10 Tahun Mengabdi, Terancam Tidak Digaji Lagi, Tenaga Honorer yang Belum Masuk Database BKN

Tenaga honorer yang belum masuk database BKN terancam tidak digaji-foto: ist-
Di tengah maraknya pemberhentian tenaga honorer di berbagai daerah, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memastikan bahwa tidak ada tenaga honorer yang dirumahkan. Meskipun belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muba, Drs. RE Aidil Fitri, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM, Elisa.
Ia menegaskan bahwa seluruh tenaga honorer yang saat ini masih bekerja akan tetap melanjutkan tugasnya seperti biasa. Tenaga honorer pun, tetap menerima gaji setiap bulannya. "Sampai saat ini, tidak ada tenaga honorer yang dirumahkan. Mereka tetap bekerja seperti biasa," ujar Elisa.
Saat ini, sebanyak 3.000 tenaga honorer Kabupaten Muba tengah menjalani proses pendaftaran administrasi untuk mengikuti seleksi PPPK tahap 2 yang dijadwalkan berlangsung pada bulan April mendatang.
Sementara itu, seleksi PPPK tahap 1 sebelumnya telah meluluskan sebanyak 8.000 tenaga honorer yang ada di Kabupaten Muba. Jumlah ini menjadi salah satu yang terbesar dalam penerimaan PPPK di Provinsi Sumsel.
Inilah komitmen Pemerintah Kabupaten Muba dalam memberikan perhatian kepada tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun. " Diharapkan para tenaga honorer dapat lebih fokus dalam bekerja sambil tetap berusaha untuk lolos dalam seleksi PPPK tahap 2," pungkasnya.