Kasus Gratifikasi di Disnakertrans Sumsel: Terdakwa Deliar Rizqon Diduga Terima Suap Miliaran Rupiah
Editor: Irwansyah
|
Selasa , 25 Feb 2025 - 19:59
Mantan Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Rizqon, terjerat kasus gratifikasi dan pemerasan terkait penerbitan Surat Keterangan Layak K3, merugikan negara Rp 1,9 miliar. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Palembang. Foto:Kris Samiaji/Sumateraeksp--
Pengadilan pun memberikan kesempatan bagi terdakwa untuk menjalani perawatan medis jika diperlukan.