https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tak Tahan Dihardik Lansia di OKU Tikam Tetangga Wanitanya Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kejadiannya

ANIRAT: Tersangka anirat, Syamsul Bahri saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Pengandonan usai menikam seorang wanita tetangganya sendiri. Foto: berry/sumeks --

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang pria lanjut usia (lansia) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tega melakukan tindak penganiayaan dengan pemberatan (anirat) terhadap seorang wanita hingga membuatnya harus berurusan dengan apparat penegak hukum.

Tersangka Syamsul Bahri (60), warga Desa Kesambirata, Kecamatan Pengandonan, OKU kini terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Pengandonan setelah melakukan penikaman terhadap Olvindra (33), tetangganya sendiri dengan menggunakan pisau dapur.

BACA JUGA: Serahkan Diri Usai Tikam Kades Ulak Segelung, Pelaku Lk Dibawa ke Mapolres OI demi Alasan Keamanan

BACA JUGA:Kompol Fauzi: Anakku Mati Syahid dalam Tugas, Bripda Faras Tewas Ditikam Terduga Bandar Ganja di Lahat

Akibatnya, korban yang mengalami luka tusuk satu kali di bagian ulu hati ini bersimbah darah dan oleh warga sekitar langsung dilarikan ke Rumas Sakit dr Noesmir Baturaja untuk mendapatkan pertolongan medis.

Tersangka usai kejadian kabur, namun akhirnya berhasil diringkus oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pengandonan, Minggu (23/2) sore, sekitar pukul 16.00 WIB, bersembunyi di rumah salah seorang warga di desanya.

Dia berdalih menusuk korban karena khilaf lantaran khawatir jika korban akan menganiaya dirinya terlebih dahulu. 

“Pengakuan tersangka, awalnya tak ada niatan untuk melukai korban. Tapi justru khawatir akan dianiaya oleh korban, maka dia reflek menusuk korban dengan menggunakan pisau dapur yang tengah dipegangnya,” sebut Kapolsek Pengandonan, Iptu Jenizar, kemarin (24/2).

Menurut Jenizar, kronologis kejadiannya bermula pada Rabu (19/2) siang, sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka berprofesi sebagai petani ini baru saja pulang ke rumahnya dan tiba-tiba dicegat oleh korban.

Diduga antara tersangka dan korban ada persoalan pribadi yang belum terselesaikan. Saat itu korban menghardik tersangka dengan kata-kata kasar, namun dibalas tersangka yang mengajaknya masuk ke dalam rumahnya terlebih dulu.

“Saat itu korban menghardik tersangka dengan kata-kata kasar, dibalas tersangka dengan bilang mau bicara apa dan mengajak korban untuk masuk terlebih dulu ke rumah.

Namun korban menolak,” ungkap Jenizar yang didampingi Kanitreskrim Polsek Pengandonan, Aiptu Risman, kemarin (24/2).

Setelah itu, tersangka pamit masuk ke dalam rumah untuk melaksanakan salat Zuhur dan meninggalkan korban yang masih menunggu di luar rumah.

Selepas sAlat rupanya korban masih menunggu di luar rumah dan meminta agar tersangka keluar rumah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan