https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Dalami Kasus Pembangunan Jalan Tol Betung Tempino Jambi, Penyidik Geledah Rumah Pensiunan BPN

Penyidik Kejari Muba geledah rumah pensiunan BPN terkait dugaan korupsi mafia tanah untuk proyek jalan tol Betung-Tempino Jambi. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID - Penyidik pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) dipimpin oleh Kajari Muba Roy Riady SH MH kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan Kasus dugaan korupsi Mafia Tanah negara utk pembangunan Jalan Tol Betung Tempino Jambi. Senin (24/2/2025).

Informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan di rumah Pensiunan BPN sekaligus Dosen Kenotariatan di salah satu Universitas Negeri terkemuka di Palembang.

Dalam Rilisnya, Kajari Muba Roy Riyadi SH MH melalui Kasi Intelijen Abdul Harris Augusto SH MH mengatakan pihaknya telah menggeledah Rumah berinisial A.M di Perumahan Pelita Kota Palembang sekitar pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA:Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani Ikut Retret di Akmil Magelang, Dengarkan Materi dari Kementerian

BACA JUGA:Jaksa Limpahkan Berkas Korupsi Proyek Jalan Kuang Dalam-Beringin ke PN Palembang

"Penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Penyidikan Nomor : PRINT-242/L.6.16/Fd.1/02/2025 tanggal 17 Februari 2025 dan Surat Penetapan Izin Penggeledahan Nomor 7/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Palembang, " Ujarnya.

Masih dikatakan dalam rilis, Penggeledahan dan Penyitaan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi memalsukan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024.

BACA JUGA:Tim Buser Polsek SU I Tangkap Pelaku Curanmor, Tersangka Ngaku Baru Satu Kali Beraksi

BACA JUGA:Pria Lansia di OKU Ditangkap Setelah Menikam Tetangganya

Adapun barang-barang yang disita dalam penggeledahan ini terdiri dari 1 buah laptop, 1 buah handphone android, 1 buah flasdisk 4gb warna hitam merah, serta dokumen pendukung terkait proses pengungkapan Tindak Pidana Korupsi memalsukan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024.

Sebelumnya tim penyidik telah dilakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait kasus tersebut.  Salah satunya di Kantor PT SMB Milik H Halim, di Jl M Isa No 3 Palembang.

Kajari Muba, Roy Riyadi mengungkap penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan Kasus dugaan korupsi Mafia Tanah negara untuk pembangunan Jalan Tol Betung Tempino Jambi.

BACA JUGA:Heboh! Kejari Muba geledah rumah pensiunan BPN terkait skandal mafia tanah Tol Betung-Tempino

BACA JUGA:Mainkan Game Ini, Kamu Bisa Dapat Saldo DANA!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan