Kalung Emas 2 Suku Dirampas Saat Mengendarai Motor, Sumarni Alami Kerugian Puluhan Juta

Sumarni kehilangan kalung emas senilai puluhan juta setelah jadi korban jambret di Kertapati, Palembang. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID – Sumarni (28), seorang warga Dusun 2 Desa Pemulutan, Ogan Ilir, mengalami peristiwa tragis saat menjadi korban jambret atau pencurian dengan kekerasan (Curas) di kawasan Kertapati, Palembang.
Ia kehilangan dua suku kalung emas beserta 1/4 gram mainan kalung emas, yang dirampas oleh pelaku pada Minggu (23/2/2025) sore.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin (24/2/2025).
Kepada petugas, Sumarni menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa dirinya dan ibunya.
Menurut penuturan Sumarni, pada saat itu dirinya bersama ibunya sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA:Undercover Buy, Bandar Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Banyuasin
BACA JUGA:Rekomendasi Tempat Berbuka Puasa di Ogan Ilir, Nikmati Kuliner Khas dengan Suasana Nyaman
Sesampainya di Jalan Meranti, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, mereka diserang oleh seorang pelaku yang mengendarai motor Honda PCX berwarna hitam.
“Peristiwa terjadi secara tiba-tiba. Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung menarik kalung emas yang saya pakai, lalu kabur begitu saja,” ujar Sumarni dengan suara terbata-bata.
Sumarni sempat berteriak meminta tolong dan mengejar pelaku, namun upaya tersebut sia-sia karena pelaku berhasil melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
“Saya sempat mengejar pelaku, tapi dia mengendarai motornya sangat kencang, jadi saya tidak bisa mengejarnya,” lanjutnya.
BACA JUGA:Tancap Gas, Langsung Kerja, Wabup Banyuasin Netta Indian Pimpin Rakor Perdana
BACA JUGA:Susunan Pengurus KONI Kabupaten Lahat Resmi Dilantik, Optimalkan Pembinaan Atlet Muda
Akibat kejadian ini, Sumarni mengalami kerugian yang cukup besar, sekitar Rp 20 juta, dengan rincian dua suku kalung emas dan 1/4 gram mainan kalung yang berhasil dirampas pelaku.