https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Efisiensi Anggaran, Sidang Keliling

Muhammad Ismail--

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Efisiensi anggaran pelaksanaan sidang keliling insidentil Wilayah Hukum Pengadilan Agama Kayuagung Kelas 1B Tahun Anggaran 2025, maka sidang keliling yang telah atau akan dilaksanakan Kementerian Agama Ogan Ilir dialihkan ke Pengadilan Agama Kayuagung, kemarin (20/2).

Humas Pengadilan Agama Kelas IB Kayuagung, Muhammad Ismail mengungkapkan, salah satu mata anggaran yang terdampak adalah sidang keliling  atau sidang di luar gedung pengadilan."

BACA JUGA:Tiga Organisasi Dilantik Satu Lokasi, Efisiensi Anggaran Pemkab OKU

BACA JUGA:Program KIP Lolos Efisiensi Anggaran, UIN Terima Mahasiswa KIP

Jadi sidang keliling tidak ada dialihkan ke PA Kayuagung,"terangnya.

Masih kata dia, sebenarnya sudah berjalan, cuma ada pengurangan jumlah kegiatan sebagai dampak dari adanya efisiensi anggaran DIPA sebagaimana instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.

Rencana awalnya 20 kegiatan kemudian karena adanya blokir anggaran dipangkas jadi 10 kegiatan. Terakhir adanya instruksi presiden soal efisiensi kegiatan hanya jadi delapan kegiatan. 

Ditambahkannya , delapan kegiatan itu pun kegiatan yang sudah dilakukan dari pertengahan bulan Januari lalu." Jadi yg belum dilaksanakan sudah tidak bisa lagi karna anggaran sudah ditarik dengan adanya efisiensi,"imbuhnya.

BACA JUGA:Siap Lakukan Efisiensi Anggaran 2025

BACA JUGA:Demi Efisiensi, Pangkas Anggaran Seremonial

Oleh sebab itu Pengadilan Agama Kayuagung  seharusnya dalam pekan ini masih ada dua  kegiatan sidang di luar gedung menjadi tidak dilaksanakan.

Namun sidang yang sudah terjadwal kemarin dan besok (21/2)  ini tetap dilaksanakan tapi lokasinya dipindahkan ke Kantor PA Kayuagung.(uni/lia)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan