Siap Lakukan Efisiensi Anggaran 2025

Agustian, FOTO: KHOLIK/SUMEKS--
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten OKU Timur siap melakukan efisiensi anggaran tahun 2025. Hal itu disampaikan oleh Kepala BPKAD Kabupaten OKU Timur Agustian Pahrimale, Jumat, 14 Februari 2025.
“Kita siap melaksanakan instruksi Presiden mengenai efisiensi anggaran," kata Agustian Pahrimale.
BACA JUGA:Program Kemendikdasmen Banyak Terdampak Efisiensi Anggaran
BACA JUGA:Perbedaan THR PNS dan PPPK 2025: Mendikdasmen Pastikan Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Ia mengatakan saat ini sedang proses penyusunan ulang anggaran dalam kaitannya efisiensi anggaran.
Setelah penyesuaian atau perubahan APBD rampung maka akan ada pemberitahuan ke DPRD. Bahwa pemerintah daerah telah melakukan instruksi pemerintah.
Agustian menjelaskan, sesuai instruksi Presiden bahwa efisien yang dilakukan adalah berkaitan dengan kegiatan yang bersifat seremoni.
Yakni membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar atau focus group discussion.
Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.
Lalu mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.
Kemudian memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target berdasarkan serta tidak pelayanan publik kinerja pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan pada tahun belanja anggaran alokasi anggaran sebelumnya.
Juga lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian/lembaga.
Melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari transfer daerah.
Hasil efisiensi ini kemudian diarahkan ke kegiatan yang lebih prioritas, misanya program Makan Bergizi Gratis (MBG), kemudian pengendalian inflasi.