Kepergok Curi 117 Janjang Sawit, Jali Ditangkap Warga dan Polisi di Musi Rawas

Jali tertangkap basah mencuri 117 janjang sawit! Aksinya terbongkar warga, kini mendekam di sel. Foto: izul/sumateraekspres.id--
MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID – Aksi nekat seorang pria muda mencuri buah kelapa sawit tetangga di Dusun IV, Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, berakhir di balik jeruji besi. Jali (22), warga setempat, ditangkap oleh Satreskrim Polres Musi Rawas setelah kepergok mencuri dan sempat melarikan diri. Penangkapan ini terjadi pada Jumat (14/2) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Mura, Iptu Ryan Tiantoro Putra, membenarkan kejadian ini. “Benar, kami telah menahan Jali atas dugaan pencurian buah kelapa sawit milik DI (36) di Dusun IV, Desa Sembatu Jaya,” ujar Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda, Selasa (18/2).
Kejadian bermula pada Kamis (13/2) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika saksi, ED, sedang menuju kebunnya yang bersebelahan dengan kebun korban.
Tanpa disangka, ED melihat Jali sedang memanen buah sawit tanpa izin. Menyadari hal tersebut, ED segera menghubungi DI untuk melakukan pengecekan.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Buah Sawit di Rambutan
BACA JUGA:Pencurian Velg Mobil di Palembang, Korban Resah Dengan Maraknya Kejahatan
Setibanya di lokasi, DI mendapati kebunnya sudah dipenuhi janjang buah sawit yang telah dipanen tanpa sepengetahuannya.
Bersama ED, ia langsung mengamankan Jali dan alat pemanen berupa dodos. Namun, saat dalam perjalanan menuju rumah korban, Jali berhasil melarikan diri.
Setelah melakukan pengecekan, korban menemukan bahwa total sawit yang telah dipanen tanpa izin berjumlah 117 janjang—88 janjang dari kebun DI dan 29 janjang dari kebun saksi.
Tidak tinggal diam, korban dan saksi bersama warga sekitar melakukan pencarian terhadap Jali. Upaya mereka membuahkan hasil pada Jumat (14/2) sekitar pukul 16.00 WIB. Jali berhasil diamankan di Jalan Umum, Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu.
Selanjutnya, Jali bersama barang bukti berupa 117 janjang buah sawit dan satu buah dodos dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Pencurian 130 TBS Sawit PT BSP Dikawal Orang Dalam Perusahaan
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi pencurian dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib.