Perbedaan Tunjangan Sertifikasi dan THR di Tahun 2025

Tunjangan Sertifikasi dan Tunjangan Hari Raya (THR) adalah dua bentuk tunjangan yang diberikan kepada pegawai. Namun keduanya memiliki tujuan, cara-Foto: IST -
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru 2025: Jadwal Pencairan dan Besaran yang Diterima
BACA JUGA:Inilah Proses Penerbitan SKTP yang Menjadi Dasar Pencairan Tunjangan Sertifikasi
Namun, komponen operasional seperti biaya transportasi biasanyatidak termasuk dalam perhitungan THR.
Simulasi Perhitungan THR PNS
Misalnya, seorang PNS golongan III/a dengan gaji pokok Rp3.000.000 dapat menerima THR sebagai berikut:
Gaji Pokok: Rp3.000.000
Tunjangan Keluarga (10%): Rp300.000
Tunjangan Jabatan: Rp1.000.000
Total THR: Rp4.300.000
Besaran THR bisa bervariasi, tergantung pada golongan, masa kerja, serta kebijakan masing-masing instansi.
Tunjangan Profesi Guru Berdasarkan Kategori
Tunjangan profesi untuk guru dapat berbeda tergantung pada status kepegawaian mereka:
Guru PNS dan PPPK
Guru yang berstatus PNS dan PPPK berhak menerima tunjangan profesi setara dengan satu kali gaji pokok setiap bulan.
Tunjangan profesi PNS berkisar antara Rp2,7 juta hingga Rp5,1 juta, tergantung pada pangkat dan golongan.
Sementara itu, guru PPPK dengan kualifikasi S1 memperoleh tunjangan antara Rp3,2 juta hingga Rp5,2 juta, sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2024.