Tilang 12 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Lahat Deklarasi Zero Knalpot Brong

PASUKAN: Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, Sh, SiK, Mh, beserta Forkopimda mengecek kesiapan pasukan sebelum penandatanganan deklarasi zero knalpot brong. -foto: agustriawan/sumeks-
BACA JUGA:1.570 Personel Polda Sumsel Raih Penghargaan, Pelanggaran Disiplin dan PTDH Menurun
Terpisah, Polres Lahat, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), menggelar deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas Zero Knalpot Brong dan Balap Liar pada Senin, (10/2) di Mapolres Lahat. Kegiatan ini dilaksanakan di Mapolres Lahat dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Forkopimda Lahat. Di antaranya Pj Bupati Lahat Imam Pasli SSTP M.Si, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, Kejari Lahat Toto Roedianto, S.Sos SH MH dan perwakilan PN Lahat serta Kodim 0405 Lahat. Lalu hadir pula tokoh masyarakat, serta perwakilan komunitas motor dan bengkel.
Deklarasi ini menjadi momen penting dalam upaya Polres Lahat memberantas penggunaan knalpot brong (knalpot bising) dan aksi balap liar yang sering mengganggu ketertiban serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, menegaskan bahwa Polres Lahat serius untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. "Melalui deklarasi ini, kami ingin menegaskan komitmen Polres Lahat untuk memberantas knalpot brong dan balap liar. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat," ujar Kapolres.
Pj Bupati Lahat Imam Pasli SSTP M.Si mengungkapkan, pihaknya menyambut positif dan mendukung penuh upaya Polres Lahat dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan menciptakan Kabupaten Lahat yang bebas dari kebisingan dan aksi balap liar. Apalagi saat ini menjelang bulan suci Ramadan, dan diharapkan masyarakat muslim dapat beribadah secara khusyuk, aman, nyaman dan kondusif.
"Dengan adanya deklarasi ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, di mana masyarakat bisa berkendara dengan nyaman tanpa adanya gangguan dari suara bising knalpot atau aksi balap liar," ujarnya.
BACA JUGA:Akui Tak Gabung Parpol, Sidang Dugaan Pelanggaran Etik KPU Ogan Ilir
BACA JUGA:MK Siap Uji Gugatan YM-BM: Benarkah Ada Pelanggaran Sistematis pada Pilkada Lahat 2024?
Selain itu, pada hari yang sama, Polres Lahat juga menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga. Dalam amanatnya, Kapolres menekankan pentingnya upaya preventif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
"Operasi Keselamatan Musi 2025 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban di jalan raya. Kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama," ujar AKBP God Parlasro S. Sinaga.
Operasi Keselamatan Musi 2025 akan berlangsung selama 13 hari, dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025. Fokus utama operasi ini adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi pelanggaran, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan aman dan tertib.
"Sinergi antara Polres Lahat, TNI, Forkopimda, dan instansi terkait lainnya diharapkan dapat memperkuat upaya bersama untuk menciptakan Kabupaten Lahat yang aman dan tertib," tambah PJ Bupati Lahat Imam Pasli SSTP M.Si.
Dengan adanya dua inisiatif penting ini – Deklarasi Zero Knalpot Brong dan Balap Liar, serta Operasi Keselamatan Musi 2025 – Polres Lahat berharap dapat menciptakan perubahan nyata dalam mewujudkan lingkungan lalu lintas yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kebisingan serta pelanggaran yang membahayakan.