Motor Honda PCX Rizky Hilang di Parkiran Tanpa Alarm Berbunyi

Rizky kehilangan motor Honda PCX di parkiran depan ruko tanpa alarm berbunyi. Polisi Polrestabes Palembang segera tindaklanjuti kasus curanmor ini. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Palembang semakin marak, bahkan terjadi pada siang hari di lokasi yang cukup ramai.
Salah satu korban terbaru adalah Rizky Nuary (28), warga Jalan Temon Lr. Mangga, Kecamatan Ilir Barat Dua, yang kehilangan motor Honda PCX miliknya saat diparkir di depan ruko pada Senin, 3 Februari 2025.
Rizky melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa, 4 Februari 2025.
Dalam laporannya, Rizky mengungkapkan bahwa motor tersebut diparkir di depan ruko miliknya yang terletak di Jalan M. Isa, dekat Warung Gerobak Abah, Pasar Kuto, Kecamatan Ilir Timur III, sekitar pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA:Kecek Terancam Pidana Usai Ancaman Senjata Api kepada Anak di Desa Pulau Geronggang
BACA JUGA:Menteri ESDM Bahlil Dihadang Warga Tangerang, 'Ini Jeritan Hidup Kami, Pak!'
Menurut Rizky, motor Honda PCX berwarna abu-abu itu diparkir dalam kondisi terkunci stang, dan ia tidak menduga bahwa motor tersebut akan hilang.
Meskipun sempat diberitahu oleh keponakannya yang melihat orang membawa motor tersebut, Rizky menganggap hal itu hanya candaan, karena alarm pada motor tidak berbunyi.
Namun, saat keluar dari ruko, Rizky terkejut karena motor kesayangannya sudah raib dari tempat parkir.
"Saya tidak menyangka motor itu bisa dicuri, apalagi alarm tidak berbunyi padahal motor terkunci stangnya dan jalan di sekitar masih ramai," katanya dengan kecewa.
BACA JUGA:Harga Cuma Rp 2 Jutaan! Redmi Note 14 4G Punya Spek Sultan, Gaming Auto Rata Kanan!
BACA JUGA:NRG Sudah Terbit: Ini Besaran Tunjangan Sertifikasi yang Bakal Masuk Rekening Guru
Setelah menyadari motor hilang, Rizky mencari di sekitar lokasi kejadian dan menanyakan kepada warga sekitar, namun tidak ada yang melihat kejadian tersebut.
Kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp 20 juta, termasuk tas yang ada di dalam jok motor yang berisi SIM, KTP, kartu ATM, dan STNK motor.