https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Dendam Kesumat Ketua RT di OKU Dihabisi, Pelakunya Serahkan Diri, Ini Penyebabnya

TEWAS. Personel Kepolisian Polsek Lubuk Batang dan Inafis Satreskrim Polres OKU melakukan olah TKP saat penemuan jasad korban Wawan (55) ketua RT yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dan tubuh penuh luka tusukan senjata tajam di atas Jembatan Kisam, -Foto : berry/sumeks-

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kurang dari 1x24 jam, petugas opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres OKU dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Barang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Wawan (55), seorang ketua RT di Dusun 1, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Barang yang terjadi pada Sabtu (1/2) pagi.

Korban ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa dan tubuhnya dipenuhi luka tusukan senjata tajam pada saluran air di Jembatan Kisam oleh salah seorang warga setempat bernama Zandri (45).  

Pelakunya ternyata adalah Ramidi (41), warga Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim yang menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarganya pada Sabtu (1/2) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. 

Setelah sebelumnya dilakukan pendekatan secara persuasif oleh perangkat desa setempat dan diultimatum akan diberikan tindakan tegas jika tak menyerahkan diri.

Aksi pembunuhan keji yang dilakukan tersangka tersebut dilatarbelakangi aksi balas dendam, lantaran sebelumnya korban melaporkan adik tersangka ke polisi atas dugaan tindak pencurian buah kelapa sawit di kebun sawit yang dijaga oleh korban. 

BACA JUGA:Raja Bandit OKU Timur Ditangkap, Terlibat Pembunuhan hingga Pencurian

BACA JUGA:Pembunuhan di Bawah Ampera, Fadli Divonis 15 Tahun Penjara

Kasus tersebut sebetulnya berakhir damai. Namun tersangka yang sudah telanjur merasa sakit hati terhadap korban yang sebelumnya sempat memukuli adiknya yang dipergoki mencuri buah sawit beberapa hari sebelum kejadian.

"Dilatarbelakangi dendam, tersangka sakit hati lantaran korban memergoki adiknya mencuri buah sawit dan sempat memukuli adik tersangka, sebelum akhirnya diserahkan ke polisi," ungkap Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH melalui Kasatreskrim Polres OKU, Iptu Redho Agus Suhendra, kemarin (2/2).

Redho menyebut beberapa saat sebelum menghabisi nyawa korban, pada Sabtu (1/2) pagi sekitar pukul 07.30 WIB tersangka Rumidi mengirimkan pesan voice note WhatApps (WA) kepada korban. Yang isinya berpura-pura meminta korban untuk mendorong sepeda motornya yang mogok di daerah Kisam.

"Mang, motor aku macet di Kisam nak minta distepkan ke kontrakan," bunyi pesan suara yang dikirimkan oleh tersangka ke nomor WA korban.

Korban yang sama sekali tidak punya firasat bakal mengalami nasib tragis itupun menyanggupi untuk menemui tersangka, pesan itu disampaikan pula oleh korban kepada seorang kerabatnya bernama Bayu (34).

BACA JUGA:Tersangka Ebi Dijerat Berlapis Pasal Pembunuhan dan Narkoba, Menghadapi Hukuman Berat

BACA JUGA:Tragedi Pembunuhan di Lubuklinggau, Suami Bacok Istri Hingga Tewas

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan