https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Raja Bandit OKU Timur Ditangkap, Terlibat Pembunuhan hingga Pencurian

Polres OKU Timur tangkap raja bandit JYS dan MA, terlibat 28 kasus kejahatan termasuk pembunuhan dan begal. Polisi amankan senjata api rakitan dan sepeda motor curian. Foto:Kholid/Sumateraekspres.id--

OKU Timur, SUMATERAEKSPRES.ID – Tim gabungan Satreskrim Polres OKU Timur dan Polsek Belitang II berhasil menangkap dua pelaku kejahatan yang dikenal sebagai “raja bandit” di Kabupaten OKU Timur.

Kedua tersangka, JYS (32) dan MA (25), adalah warga Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung, yang terlibat dalam 28 laporan polisi (LP) di wilayah OKU Timur dan OKI.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi mengungkapkan, keduanya terlibat dalam berbagai tindakan kriminal, termasuk pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

BACA JUGA:Pemusnahan 3,18 Kg Sabu Jaringan Aceh-Medan di Palembang

BACA JUGA:Bulog Lahat Siapkan Stok Pangan untuk Hadapi Bencana dan Jaga Stabilitas Harga

“Mereka juga terlibat dalam kasus pembunuhan dan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tambah Kapolres, dalam konferensi pers Kamis (30/1/2025).

Penangkapan pertama dilakukan pada Senin, 27 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, terhadap JYS yang berada di rumahnya di Desa Bantan Pelita, Kecamatan BP Peliung.

Penangkapan ini dilakukan hanya beberapa jam setelah JYS dan rekannya, MA, melakukan aksi begal di Kecamatan Belitang II.

Selama penggeledahan, polisi menemukan senjata api rakitan yang disembunyikan di bawah bantal pelaku.

BACA JUGA:Bayi Tertelantar di Desa Serambi, Pelaku Masih Dalam Pengawasan

BACA JUGA:Jalur Kepemimpinan di SPMB 2025, Pengurus OSIS Kini Punya Peluang Masuk Sekolah Unggulan

JYS berusaha melawan dan melarikan diri saat akan dibawa untuk pengembangan, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas.

Setelah dilakukan pemeriksaan, JYS mengaku terlibat dalam sejumlah tindak pidana, termasuk pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan yang terjadi pada 30 April 2022.

Dalam kasus pembunuhan tersebut, JYS bersama tiga pelaku lainnya mengeroyok korban dengan senjata tajam hingga meninggal dunia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan