https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Memahami Aksara Daerah Rekonstruksi Sejarah dimasa lalu

Rapat Koordinasi Pelindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan Aksara Daerah

Sebuah bangsa yang besar adalah bangsa yang memiliki sejarah pendahulunya yaitu budaya dan peradaban. Salah satu bentuk warisan kebudayaan tersebut adalah Aksara Daerah, berupa simbol-simbol yang dibaca dan dipahami secara turun-temurun dari generasi ke generasi.

Berangkat dari hal ini, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK) berkerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Perpustakaan menggelar Rapat Koordinasi Pelindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan Aksara Daerah di Hotel Excelton Palembang, Rabu (29/3).

Rakor dibuka Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru yang di wakili Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Edward Candra, MH. Dalam sambutannya mengatakan Aksara daerah dapat menjadi identitas atau penanda suatu daerah yang membedakan dengan daerah lainnya. "Provinsi Sumatera Selatan memiliki Aksara Ulu atau yang dikenal dengan sebutan Aksara Kaganga, merupakan hurup-hurup kuno yang banyak digunakan masyarakat bagian Ulu Sumsel pada masa lalu," terangnya.

BACA JUGA : Bukan Karena Kaya

Lebih jauh, Edward menjelaskan, "Banyak peninggalan artefak dalam bentuk naskah dan prasasti yang menggunakan tulisan aksara ulu. Namun sampai saat ini tidak semua artefak dapat dibaca karena minimnya orang yang mampu membaca aksara tersebut, padahal artefak merupakan pintu gerbang mengenal pemikiran masa lalu"., Teks-teks beraksara daerah yang terkandung di dalamnya merupakan kekayaan yang tidak ternilai harganya. Melalui artefak kita diajak untuk melihat berbagai aspek kehidupan masyarakat masa lampau seperti ekonomi, politik, sosial budaya dan pengobatan tradisional.

"Pentingnya melestarikan budaya tulis, khususnya kemampuan menulis dan memahami aksara ulu merupakan bagian dari upaya memahami budaya masa lalu kita untuk keperluan pembangunan identitas dan karakter bangsa," tambahnya.

Melestarikan budaya daerah, termasuk di dalamnya aksara daerah tentunya tidak bisa dilakukan secara sepihak atau parsial. Pelindungan aksara daerah harus dilakukan dengan sebuah gerakan bersama oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. "Untuk itu saya mengajak semua pihak terkait untuk berkolaborasi dalam mendorong pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan Aksara Daerah khususnya Aksara Ulu di Sumatera Selatan," tutup Edward.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan