Dana BOS Bikin Kepsek Gelisah

PERTEMUAN: Dalam kunjungannya ke SMAN 02 Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, anggota Komisi X mendengarkan keluhan guru PAI dan juga soal dana BOS. FOTO: ANDIKA/SUMEKS--
INDRALAYA, SUMATERAEKSPRES.ID – Sejumlah guru mengeluh dengan nasib yang dialaminya di dunia pendidikan saat ini. ‘’Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di tahun 2023-2024 tidak mendapatkan gaji ke-13 dan THR.
Hal ini ditiadakan, untuk 2023 sebanyak 50 persen guru PAI dan 100 persen di 2025,’’ ujar Ketua MKKS SMK Ogan Ilir, Muhammad Hafis.
BACA JUGA:Komisi X Yakini SPMB akan Banyak yang Puas
BACA JUGA:Komisi X DPR-RI Kunjungan Kerja Spesifik ke Sumsel, Soroti Masih Kurangnya Angka Partisipasi Sekolah
Hal ini diungkapkannya saat kunjungan anggota Komisi X DPR RI di SMAN 02 Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. ‘’Artinya di sini ada ketidakadilan di dunia pendidikan kita.
Guru agama, sama dengan guru yang lain. Kok tidak mendapatkan uang itu. Kami sudah berupaya menyampaikan dari daerah kabupaten/kota, Kemenag, Disdik provinsi, Ombudsman dan DPRD Sunatera Selatan. Namun, belum ada titik temunya," ujar Hafis.
Persoalan lain juga disampaikannya terkait sertifikasi guru agama yang diangkat oleh pemerintah daerah (pemda). ‘’Karena dinilai kurang diperhatikan.
Lain halnya dengan sertifikasi guru agama yang diangkat oleh Kemenag karena cukup diperhatikan dan punya kejelasan sertifikasi,’’ jelasnya.
Selain itu, para guru juga mengeluh terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Karena ketika dana BOS sampai ke sekolah, malah bukan menjadi hal yang menyejukkan.
‘’Khususnya bagi kami dari kepala sekolah, kadang kala tidak bisa tidur, tidak bisa makan dan jadi pikiran. Karena kami kepala sekolah di lapangan ini mengalami gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.
Menurutnya, dana BOS ini agak memprihatinkan. Padahal dana tersebut sudah diperuntukkan untuk pendidikan di sekolah, namun diutak-atik.
‘’Jika dilihat dari akumulasi dana BOS untuk 1 sekolah dalam satu tahun bisa mencapai ratusan juta. Bahkan untuk sekolah dengan jumlah siswanya mencapai 1.000 bisa miliaran,’’ ujarnya.
Dikatakannya, ada oknum-oknum yang memanfaatkan hal itu. Kadang kala datang dengan artian minta jatah. ‘’Kalau datangnya baik-baik, sebagai ongkos saja kita beri.
Tapi kalau sampai memaksa, ini yang jadi pikiran kami. Terus terang ini menjadi beban, kok dunia pendidikan seperti ini," terangnya.