Polisi Tegaskan Penegakan Hukum Illegal Drilling, soal Penutupan Sumur Minyak Ilegal Ada Ahlinya

NGEBOR MINYAK : Aktivitas illegal drilling di areal kebun sawit HGU PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Muba, banyak ditemui pada unggahan media sosial TikTok. -foto: tiktok-
Dari sudut pandang lingkungan, dampak yang ditimbulkan oleh sumur minyak ilegal sangat merusak. Penambangan tanpa prosedur yang benar, sering kali mengabaikan aspek keselamatan dan keberlanjutan. “Limbah minyak yang tidak dikelola dengan baik mencemari tanah dan sumber air, yang pada akhirnya mengancam ekosistem lokal dan kesehatan masyarakat,” katanya.
Selain itu, kebakaran akibat ledakan sumur minyak ilegal juga sering terjadi, menyebabkan kerusakan besar pada lingkungan. "Kerusakan lingkungan ini memiliki dampak jangka panjang yang sulit untuk dipulihkan,” cetusnya.
Penurunan kualitas tanah dan air dapat mengganggu keberlanjutan pertanian dan perikanan, yang merupakan sumber mata pencaharian utama masyarakat setempat. “Dengan demikian, kerugian lingkungan ini pada akhirnya juga berdampak pada aspek ekonomi dan sosial masyarakat," bebernya
Untuk mengatasi permasalahan sumur minyak ilegal, diperlukan pendekatan yang holistik dan melibatkan berbagai pihak. Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum, termasuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
Selain itu, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penyediaan lapangan kerja alternatif dan pelatihan keterampilan juga menjadi langkah penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap aktivitas ilegal ini.
BACA JUGA:Bentuk Satgas, Tutup Sumur Minyak Ilegal. 231 Ribu Warga Muba Bergantung Hidup dari Illegal Drilling
"Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif sumur minyak ilegal, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun lingkungan, perlu digencarkan. Perusahaan minyak resmi juga dapat berperan dengan melibatkan masyarakat dalam program corporate social responsibility (CSR) yang berfokus pada pengSuhel menambahkan, upaya penanganan yang terintegrasi dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, diharapkan permasalahan ini dapat diatasi, sehingga keseimbangan antara kesejahteraan ekonomi, harmoni sosial, dan kelestarian lingkungan dapat tercapai," tandasnya.