Sungguh Miris, Bukannya Menjaga, Oknum Baby sitter Ini Malah Diduga Aniaya Bayi 11 Bulan, Ini Pengakuan Orang

LAPOR: Jemmy (33) usai melaporkan dugaan kasus penganiayaan yang dialami oleh anaknya yang masih berusia 11 bulan diduga dilakukan oknum baby sitter ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (29/1). Foto : nanda/sumeks --
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Orang tua mana yang tak sakit hatinya mengetahui sang buah hati yang disayangi dan dititipkan kepada baby sitter (pengasuh bayi, red) bukannya dijaga dan dirawat, melainkan diperlakukan kasar.
Seperti yang dialami seorang ayah bernama Jemmy (33) yang terpaksa melaporkan oknum baby sitter ini ke polisi lantaran diduga telah berlaku kasar terhadap anak balitanya yang baru berusia 11 bulan.
BACA JUGA:Balita Dianiaya Baby Sister, Orang Tua Laporkan Ke Polisi
BACA JUGA:Buang Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap Di Belakang Rumah Warga
Perlakuan kasar dari oknum baby sitter berinisial AR itu diketahui Jemmy setelah dirinya memeriksa rekaman kamera CCTV yang terpasang di dalam rumahnya, Jemmy yang tak terima atas tindak penganiayaan yang dialami anaknya itupun melaporkan AR ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, kemarin (29/1).
Yang kian membuat warga Jl Dwikora I, Kelurahan Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur (IT)-1 ini tak kuasa menahan amarahnya tindak penganiayaan terhadap sang buah hati ini tak hanya sekali, tapi juga telah dilakukan berkali-kali.
“Saya kaget pada saat ngecek CCTV kemarin (Selasa, red) terlihat jika anak saya yang baru berusia 11 bulan itu dia dorong dan ditindih hingga pipinya ditampar dan itu bukan hanya terjadi sekali, tapi dua kali. Dampaknya anak saya menjadi trauma dan kerap terbangun jika tidur di malam hari,” ungkap Jemmy dengan nada bicara meninggi usai melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (29/1).
Menurut Jemmy yang bersama sang istri menjadi seorang wirausaha ini, terlapor AR sudah sejak anaknya lahir ikut membantu mengurus balita tersebut atau tepatnya sejak 11 bulan yang lalu.
Nah, pada saat kejadian menurut Jemmy secara kebetulan dia dan sang istri memang tengah berada di luar rumah, dia menjaga toko sementara istrinya mengurus suatu keperluan sehingga di rumah hanya tinggal terlapor AR dan anak balita mereka.
"Tidak ada luka lebam, hanya saja kalau malam tidur sering mengigau, saya berharap laporan saya ditindaklanjuti polisi dan menangkap terlapor agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," pintanya.
BACA JUGA:Bayi Baru Lahir Ditemukan Terabaikan di Belakang Rumah, Polisi Selidiki Kasus Penelantaran
BACA JUGA:Diduga Sempat Terlindas Kendaraan, Janin Bayi Dibuang ke TPS Liar Pinggir Jalan
Laporan Jemmy sendiri telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang atas dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU No 35/2014 tentang perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dimaksud dalam Pasal 76C UU 35/2014 juncto 80 UU 35/2014.
"Laporan telah diterima di SPKT selanjutnya akan diserahkan ke Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti," sebut Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, kemarin (29/1). (nsw/kms)