https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Inilah Jadwal Pencairan THR 2025 Bagi PNS dan P3K

THR 2025 untuk guru ASN segera cair! Simak jadwal dan komponennya agar tidak ketinggalan informasi. Foto: sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID - Ramadan 2025 semakin dekat dan diperkirakan dimulai pada bulan Maret mendatang, dan hal ini menandakan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan segera dilakukan.  

Artikel ini akan mengulas detail terkait pencairan THR bagi guru ASN tahun 2025, sesuai dengan kebijakan terbaru yang telah ditetapkan oleh pemerintah.  

Kebijakan Pencairan THR dan Gaji ke-13  

Pemerintah telah mengonfirmasi bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, akan menerima THR sebagai wujud apresiasi atas kontribusi mereka dalam melayani masyarakat dan negara.  

BACA JUGA:2 Tahun Tak Terima THR dan Gaji Ke-13, Asosiasi Guru PAI SMA/SMK se-Sumsel Lapor Ombudsman

BACA JUGA:Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu Resmi Terima THR 2025, Ini Syarat dan Besarannya

Merujuk pada aturan tahun sebelumnya, THR diperkirakan akan cair sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, yang menurut kalender Hijriah jatuh pada 22 Maret 2025.  

Komponen dalam THR

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, besaran THR bagi ASN dihitung berdasarkan beberapa elemen utama, meliputi:  

1. Gaji pokok  

2. Tunjangan keluarga  

3. Tunjangan pangan  

4. Tunjangan jabatan  

5. Tunjangan kinerja  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan