Kementerian Agama Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus 2025, Transparansi Jadi Prioritas

Kementerian Agama Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus 2025, Transparansi Jadi Prioritas-Foto: IST -
Pada 2025, kuota haji khusus ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah.
Angka tersebut mencakup 16.128 jemaah berdasarkan nomor porsi, 177 jemaah prioritas lanjut usia (1%), dan 1.375 petugas haji, termasuk penanggung jawab PIHK, pembimbing, serta petugas kesehatan.
Tahapan Pengisian Kuota Haji Khusus
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, menjelaskan bahwa pengisian kuota akan dilakukan secara bertahap mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025 pada hari kerja. Jika masih terdapat sisa kuota, pengisian tambahan akan dibuka pada 17–21 Februari 2025.
“Jika setelah tahapan tersebut kuota masih tersisa, maka kami akan membuka pengisian terakhir pada 27–28 Februari 2025,” jelas Nugraha.
Ia juga mengingatkan seluruh Kepala Bidang Haji untuk memastikan bahwa pengisian kuota dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, guna menjaga keadilan dan transparansi.
Dengan pendekatan baru ini, Kementerian Agama berharap pengelolaan jemaah haji khusus semakin efektif dan memberikan kepastian lebih awal kepada para calon jemaah, sehingga pelaksanaan ibadah haji tahun ini dapat berjalan lebih lancar.