Kementerian Agama Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus 2025, Transparansi Jadi Prioritas

Kementerian Agama Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus 2025, Transparansi Jadi Prioritas-Foto: IST -
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama membuat terobosan penting dalam pengelolaan operasional haji tahun 1446 H/2025 M.
Untuk pertama kalinya, daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya perjalanan haji diumumkan secara terbuka kepada publik.
Langkah transparan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal PHU, Hilman Latief, dalam rapat daring yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Staf Khusus Menteri Agama, Sekretaris Ditjen PHU Arfi Hatim, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Akhmad Fauzin, serta pimpinan bank penerima setoran biaya haji (BPS BPIH).
“Daftar nama jemaah haji khusus tahun ini diumumkan melalui website resmi Kementerian Agama dan media lainnya. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung transparansi informasi,” ujar Hilman Latief, Kamis (23/1/2025).
BACA JUGA:Ketidakpastian Pasar Global dan Divergensi Pertumbuhan Ekonomi Dunia pada 2024
BACA JUGA:Rupiah Menguat! Nilai Tukar Tembus Rp16.235 per Dolar AS
Hilman menjelaskan, pendekatan ini mirip dengan metode yang telah diterapkan untuk jemaah haji reguler, di mana mereka yang berhak melunasi biaya haji diumumkan secara terbuka.
Sebelumnya, daftar jemaah haji khusus hanya diinformasikan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
“Dengan kebijakan ini, semua jemaah dapat langsung mengakses daftar nama mereka. Langkah ini mempermudah proses dan mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat,” tambah Hilman.
Sosialisasi untuk Optimalkan Kuota Haji Khusus
Hilman juga meminta para Kepala Bidang Haji di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk gencar menyosialisasikan daftar nama jemaah yang berhak melunasi biaya.
Hal ini dilakukan agar jemaah dapat segera melakukan pelunasan sesuai jadwal.
“Sosialisasi penting untuk memastikan kuota haji khusus terserap optimal. Tahun lalu, kuota haji khusus masih tersisa 250 kursi, lebih banyak dibanding sisa kuota haji reguler. Tahun ini, kami berkomitmen mengurangi sisa tersebut,” tegasnya.