Anak Guru Bawa Celurit, Janjian Tawuran via IG

*Bersama 20 Temannya

*Batas Keluar Malam 22.00 WIB

SUMSEL – Pihak kepolisian di Sumsel mengeluarkan imbauan agar anak-anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Namun, batas jam malam itu dinilai tidak akan efektif untuk mencegah tawuran. Dibutuhkan sanksi tegas bagi yang masih kedapatan di jalanan setelah waktu tersebut.

Sanksi tegas ini diperlukan berkaca dari enam hari pelaksanaan ibadah puasa saat ini. Kasus tawuran masih terjadi. Padahal sudah banyak para pelaku yang tertangkap.  Yang memprihatinkan, sebagian berstatus pelajar. Ada pula yang putus sekolah dan usia mahasiswa.

“Tidak mempan lah diimbau. Sudah diancam pidana saja masih terus tawuran. Biar jera, siapa saja yang kedapatan di atas jam 22 di jalanan, bukan untuk tujuan jelas, tangkap saja,” kata Hendra, warga Sukarami. Menurutnya, sudah saatnya dibudayakan kembali anak di rumah. BACA JUGA : Disdukcapil Prabumulih Targetkan 32 Ribu Penduduk Wajib Punya IKD

“Sekarang sudah kebablasan.anak-anak muda sampai tengah malam, fajar di jalanan,” cetusnya.  Contohnya saja, RDP (15), oknum siswa kelas XI salah satu SMA swasta di Palembang. Dia ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Kalidoni, Rabu (28/3) dini hari. Karena  bawa celurit besar.

Diduga, celurit itu untuk melakukan aksi tawuran bersama kelompok lain. Saat polisi tiba, puluhan rekan RDP yang nongkrong di samping SMP Negeri 29 Palembang lari kocar-kacir.

"Sesuai instruksi Kapolrestabes, tidak akan ada lagi toleransi terhadap pelaku tawuran,” tegas Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario SIK MSi didampingi Kanitreskrim, Ipda Damiri.

Ironisnya, ternyata RDP anak dari guru yang mengajar di sekolah yang sama. Pengakuan RDP, dia dan sekitar 20 temannya memang telah merencanakan untuk tawuran dengan kelompok lain. BACA JUGA : Kompak Jawab Tak Terima Uang

"Sudah janjian di Instagram, mau tawuran. Kami menunggu di samping SMP 29. Tiba-tiba ditangkapi," kata RDP. Dari data Polrestabes Palembang, selama enam hari Ramadan telah terjadi enam kali tawuran. “Antar kelompok pemuda, remaja dan anak-anak,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, kemarin.

Terjadinya di beberapa titik seperti kawasan Jakabaring, 3-4 Ulu, 7 Ulu, Soak Simpur, 30 Ilir, dan Kalidoni. “Kita masih pantau lokasi lain yang rawan tawuran. Banyak terjadi malam hari dan mendekati waktu sahur," ulas Ngajib. Pemicunya beragam. Terbanyak selisih paham. Yang bikin miris, para pelaku bawa senjata tajam dan petasan

Ini jadi perhatian serius pihaknya. “Karena itu, kita sebarkan edaran. Anak-anak, remaja atau pihak ang tidak berkepentingan untuk berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan