Polres Lahat Klaim Penggerebekan di Tanjung Sakti Sudah Sesuai SOP

Polres Lahat Klaim Penggerebekan di Tanjung Sakti Sudah Sesuai SOP-Foto: Nanda/sumateraekspres.id-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Pemakaman anggota Satresnarkoba Polres Lahat, Briptu Anumerta Faras Nabhan Attallah, berlangsung khidmat di TPU Kebun Bunga, Rabu (22/1/2025).
Briptu Faras gugur saat bertugas dalam penggerebekan kasus narkoba di Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat.
Upacara kedinasan untuk melepas jenazah dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat, AKBP God Sinaga.
Sebelumnya, dalam upacara serah terima jenazah dari pihak keluarga kepada kepolisian, Kapolres mengumumkan kenaikan pangkat almarhum menjadi Briptu Anumerta.
BACA JUGA:Nekat, Pasangan Kekasih di Prabumulih Kompak Curi Motor, Ini Modusnya
BACA JUGA:Keluarga Kehilangan Bripda Faras Nabhan Attallah, Anggota Polres Lahat yang Tewas Dianiaya
Kapolres Lahat menjelaskan bahwa insiden bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Sebanyak sembilan anggota polisi diterjunkan ke lokasi di Desa Simpang III Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat, untuk melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku.
“Saat penggerebekan, tersangka melakukan perlawanan menggunakan sebilah pisau, mengakibatkan tiga anggota kami terluka. Dua di antaranya telah menjalani operasi dan saat ini dirawat di rumah sakit,” ujar AKBP God Sinaga.
BACA JUGA:Tanam Berbagai Jenis Sayuran, ASN Lahat Manfaatkan Lahan Pekarangan Rumah
Sementara itu, Briptu Anumerta Faras Nabhan Attallah meninggal dunia akibat luka tikaman.
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan dua tersangka, yakni Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20), beserta barang bukti berupa 1,02 kilogram ganja dan sebilah pisau yang digunakan tersangka.
Tindak Lanjut Proses Hukum
Kapolres menegaskan, kedua tersangka akan dikenakan pasal sesuai tindak pidana yang dilakukan, baik terkait narkotika maupun penganiayaan.