https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Nekat, Pasangan Kekasih di Prabumulih Kompak Curi Motor, Ini Modusnya

CURI MOTOR: Tersangka Roy Sitompul (35) dan Nor Alamiah (47) diamankan petugas opsnal Satreskrim Polres Prabumulih setelah mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri dengan cara menduplikat kuncir motor. Foto : dian/sumeks --

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Sepasang kekasih yang sudah berumur di Kota Prabumulih betul-betul kompak, tapi bukan kompak dalam hal kebaikan melainkan dalam melakukan tindak kejahatan.

Keduanya, Roy Sitompul (35) dan Nor Alamiah (47) yang bekerja sama melakukan tindak kejahatan pencurian sepeda motor Honda Beat nopol BG 5195 AAK milik korban Badrun (68), warga Jl Amri, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Rabu (15/1) siang, sekitar pukul 13.30 WIB.

BACA JUGA:Polres Musi Rawas Tangkap Pelaku Curanmor Berserta Senjata Api, Tiga Rekannya Kabur

BACA JUGA:Residivis Curanmor di Prabumulih Ditangkap, Ternyata Positif Narkoba Saat Diamankan Polisi

Korban memarkirkan motornya di depan salah satu gerai retail modern di Jl RA Kartini, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.

Tak terima sepeda motor miliknya hilang, korban Badrun melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih. Akibat aksi pencurian tersebut korban mengalami kerugian mencapai hingga Rp7,5 juta.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK MAP melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH menyebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban. 

Hasil penyelidikan dari Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih pada Selasa (21/1) sore mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku sedang berada di sebuah warung nasi di Jl Padat Karya, Kecamatan Prabumulih Timur.

Mendapatkan informasi berharga tersebut, tim opsnal Satreskrim Polres Prabumulih langsung meluncur ke lokasi dan meringkus kedua pelaku yang kebetulan juga sedang membawa motor hasil curian tersebut.

"Kedua pelaku kami tangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Lalu kami bawa ke Mapolres Prabumulih berikut sepeda motor milik korban yang kebetulan sedang dibawa," sebut Herli, kemarin (22/1).

Sebelum melakukan aksi pencurian tersebut, ternyata pelaku Roy sempat meminjam motor korban yang masih tetangganya tersebut, pada Selasa (14/1).

Lalu, pelaku Roy menduplikat kunci motor korban sebelum mengembalikan motor tersebut kepada korban.

BACA JUGA:Waduh, Ratusan Perkara Curanmor Belum Diselesaikan di Polrestabes Palembang, Ini Alasannya

BACA JUGA:Kasus Curanmor Dominasi Pelaporan Tindak Pidana di Palembang, 743 Kasus, Baru 113 yang Tuntas

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan