https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kejaksaan Terus Dalami Kasus Deliar Marzoeki, 25 Saksi Telah Diperiksa

Penyidik Kejari Palembang, melalui Kasubsi Intelijen Fahri Aditya SH MH, terus mendalami kasus korupsi Deliar Marzoeki dengan memeriksa 25 saksi dan mengamankan berbagai barang bukti, termasuk uang tunai dan aset mewah. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--

BACA JUGA:Kajari Palembang Beberkan Modus Gratifikasi Kadisnakertrans Sumsel dalam Penerbitan Sertifikat K3 Berujung OTT

Selain itu, beberapa dokumen, termasuk buku nikah milik istri kedua Deliar, juga diamankan.

Kejari Palembang telah menyegel ruang kerja Deliar di Dinas Tenaga Kerja dan rumah-rumah milik tersangka di kawasan Tanjung Barangan dan Talang Jambe, yang merupakan bagian dari upaya penyitaan aset terkait kasus ini.

Hutamrin, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palembang, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar seluruh aset yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

BACA JUGA:Kadisnakertrans Sumsel dan Staf Pribadi Resmi Tersangka Dugaan Gratifikasi Pasca OTT Kejari Palembang

BACA JUGA:Jumat Keramat Milik Deliar, Dilantik Jadi Kepala Disnakertrans Sumsel, Kena OTT Kejari Palembang

Pihaknya juga telah menerima laporan mengenai sejumlah aset lain milik Deliar, termasuk tanah yang diduga digunakan untuk usaha cucian mobil dan indekosan.

"Kami akan terus mengejar semua aset yang terkait dengan kasus ini agar tidak beralih ke pihak lain. Selain itu, kami juga mendalami asal-usul aset lainnya," tegas Hutamrin.

Penggeledahan ulang di rumah istri kedua Deliar di Talang Jambe menghasilkan barang bukti tambahan berupa jam tangan mewah, uang tunai dalam berbagai pecahan, buku tabungan, serta kendaraan roda empat dengan nomor polisi yang berbeda.

BACA JUGA:Prihatin OTT Kadisnakertrans Sumsel, Pj Gubernur: Mungkin Berkaitan Kewenangan K3, Diduga Ada Penyuapnya Juga

BACA JUGA:Pj. Gubernur Sumsel Konfirmasi Kadisnakertrans Terjerat OTT, Dugaan Kasus Terkait Kewenangan K3

Kejari Palembang juga menyita mobil baru yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usulnya.

"Ini adalah langkah tegas kami dalam menangani kasus ini. Kami akan memastikan semua barang bukti dan aset yang terkait dengan tindak pidana ini dapat disita sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Hutamrin.

Adapun barang bukti tambahan, yang didapat adalah sebagai berikut :

1. 1 (satu) buah jam tangan merk Gucci

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan