Pemprov Sumsel Siap Patungan, 17 Daerah Tunggu Juknis, Belum Anggarkan Dana Makan Bergizi Gratis

Pemprov Sumsel siap patungan untuk sukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG)-foto: ist-
SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam upaya menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel siap berikan dukungan anggaran. Penegasan itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi.
"Untuk anggarannya sudah kita alokasikan dalam anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), " katanya di sela kegiatan ekspor perdana langsung kopi Sumsel di Pelabuhan Boom Baru, Minggu (19/1).
Namun, soal angka, Elen mengaku tidak ingat. "Nominal saya lupa berapa," ujar dia. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel, Yossi Hervand, menyampaikan, dana patungan untuk mendukung program MBG memang sudah dialokasikan melalui BTT.
"Besarannya berapa melalui keputusan Gubernur Sumsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," tuturnya. Sementara, kabupaten/kota di Sumsel hampir semua belum menyiapkan dana untuk mendukung program MBG andalan Presiden Prabowo ini.
BACA JUGA:Tahap Awal Sasar 3.000 Siswa, Makan Bergizi Gratis di OKU Timur Mulai Februari
BACA JUGA:Dua SMK di Sumsel Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
"Belum ada informasi perintah dari pemerintah pusat soal dukungan anggaran untuk program itu," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan OKU, Drs H Slamet Riyadi
Setahu dirinya, sejauh ini belum perintah atau petunjuk yang disampaikan Pemkab OKU baik dari pemerintah pusat maupun Pemprov Sumsel. Sehingga dukungan anggaran untuk program MBG ini belum ada pembicaraan antara TAPD dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKU yang rencana baru akan menetapkan APBD 2025 hari ini.
Menurut Slamet, saat ini sudah berjalan program MBG melalui Badan Gizi Nasional (BGN). Anggaranya dari pemerintah pusat. Jika nanti ada perintah resmi dari pemerintah pusat, itu bisa menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah.
Dengan begitu, bisa saja ke depan ada peralihan anggaran. "Misal peralihan anggaran pembangunan tertentu dari dana Dinas Pekerjaan Umum seperti saat terjadi masa covid 19," bebernya.
Pemerintah Kabupaten Muara Enim termasuk yang masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) terkait pengalokasian anggaran program MBG. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Ir Yulius MSi.
BACA JUGA:Menu Program Makan Bergizi Gratis Sudah Berdasarkan AKG dan Gizi Seimbang, Ini Penjelasan Ahli Gizi
BACA JUGA:Dukungan untuk Generasi Emas, Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Dimulai di MLM
"Memang terkait program makan gratis dananya belum dianggarkan karena kami menunggu juklak dan juknis sebagai dasar hukumnya," ujar dia. Selain itu, Pemkab Muara Enim juga ingin mengetahui berapa porsi yang harus dianggarkan.