Saling Debat Warnai Pembahasan RAPBD 2025, Pj Bupati OKU Optimis Segera Jadi Perda

Pembahasan RAPBD OKU 2025 dan dinamika debat di DPRD-foto: ist-
OKU, SUMATERAEKSPRES.ID - Tinggal lima hari menuju deadline yang tersedia untuk mengesahkan perda APBD 2025. Hingga kemarin (17/1), DPRD OKU belum menyelesaikan pembahasan. Rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2025 masih saja diwarnai ego para wakil rakyat yang terhormat.
Rapat paripurna ke-8 masa persidangan ke-2 itu dipimpin Wakil Ketua DPRD OKU, Parwanto SH MH. Hanya dihadiri 18 orang anggota dewan, 7 orang tidak bertanda tangan. Untung saja mencapai kuorum. Itu pun diwarnai debat yang mengganggu kelancaran rapat.
Pascaviralnya video ricuh dalam rapat di DPRD OKU beberapa hari lalu, kemarin sebanyak 1 peleton personel Polres OKU terlihat siaga di sekitar gedung dewan itu.
Nota keuangan RAPBD 2025 dibacakan Sekretaris DPRD OKU, Iwan Setiawan. Lalu, Gevin, anggota DPRD OKU dari Partai Demokrat menyampaikan interupsi. Dia menyela soal pengelolaan anggaran 2024.
la menyebut pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKU dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) patut diduga ada mufakat jahat. "Patut diduga ada penambahan anggaran di luar KUA/PPAS. Padahal deadline pembahasan sudah habis pada minggu kedua Agustus 2024," ujarnya.
BACA JUGA:Saling Debat Warnai Sidang Paripurna
BACA JUGA:Pendakwah Kontroversial di Indonesia Aksi dan Pernyataan yang Memicu Perdebatan
Namun, hal itu langsung dipotong pimpinan rapat, Parwanto. Ia menanyakan apakah Gevin sudah menandatangani daftar hadir atau belum. Sehingga Gevin menandatangani daftar kehadiran.
Kemudian, Gevin menegaskan tidak mau ikut bertanggung jawab jika di belakang hari timbul permasalahan. Apa yang disampaikan Fraksi Demokrat ini juga didukung Fraksi Nasdem yang tidak mau ikut bertanggung jawab. "Silakan saja, itu hak dari fraksi," timpal Parwanto.
Soal tudingan ‘mufakat jahat’, Parwanto mempersilakan itu dibuktikan. "Kita ini lembaga. Jadi harus ada bukti, silakan laporkan kepada APH," tegasnya.
Robi dari Fraksi PKB juga angkat bicara. Dia menilai apa yang disampaikan soal mufakat jahat merupakan tuduhan yang tidak berdasar.
" Kami tidak mau ada tuduhan yang tidak berdasar," ujarnya. Sempat terjadi saling sahutan. Dari Fraksi PPP juga sepakat dengan Fraksi PKB. Tampak sebelum sidang paripurna selesai sejumlah anggota dewan yang namanya belum dilegalkan dalam AKD terlihat keluar ruangan sidang.