https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Saling Debat Warnai Pembahasan RAPBD 2025, Pj Bupati OKU Optimis Segera Jadi Perda

Pembahasan RAPBD OKU 2025 dan dinamika debat di DPRD-foto: ist-

Dalam rapat paripurna itu, Pj Bupati M Iqbal Alisyahbana SSTP MM menyampaikan RAPBD OKU tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.615.314.605.452. Terdiri dari pendapatan daerah Rp1.548.461.705.287 dan belanja daerah sebesar Rp1.615.314.605.452.

Ada selisih sebesar Rp66.852.900.165, namun dapat ditutupi dari penerimaan pembiayaan yaitu sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2024 sebesar Rp66.852.900.165. “Alhamdulillah dari 2024, APBD 2025 ini ada sedikit kenaikan. Saya optimis pembahasan ini bisa disepakati jadi perda,“ katanya.

Menurutnya, penandatanganan berita acara RAPBD 2025 merupakan langkah awal yang baik bagi legislatif dan eksekutif  bersama-sama membahasnya jadi APBD tahun anggaran 2025.

Untuk rincian pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp193.519.344.012. Terdiri dari Pajak Daerah Rp110.237.638.199, Retribusi Daerah Rp4.608.344.366, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp8.056.017.642 dan lain-lain PAD yang sah Rp70.617.353.805.

Lalu, dana transfer ke daerah sebesar Rp1.341.449.340.200. Terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp1.271.994.476.000 berupa Dana Desa (DD) Rp125.107.486.000, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp251.259.555.000, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp698.574.465.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Rp186.983.082.000, dan DAK Fisik Rp10.069.888.000.

BACA JUGA:Debat Publik Kedua Pemilukada OKI: Panelis Baru dan Penambahan Kuota Undangan

BACA JUGA:Tampil Memukau di Debat Pamungkas, Paparan Visi dan Misi Fitri-Nandri Begitu Mengena, Optimistis Menang

Adapula lain-lain pendapatan yang sah sesuai peraturan perundang-undangan sebesar Rp13.493.021.075. Dengan tambahan Silpa 2024 sebanyak Rp66.852.900.165, maka pendapatan daerah akan seimbang dengan belanja daerah yang besarnya Rp1.615.314.605.452.

Wakil Ketua DPRD OKU, Parwanto mengatakan, pembahasan RAPBD Oku 2025 sudah abnormal. Batas akhir ketok palu APBD 2025 yakni 22 Januari. “Kalau sampai tidak dibahas, aku zalim karena RAPBD ini menyangkut hajat hidup masyarakat OKU,” tukasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan