Debat Publik Kedua Pemilukada OKI: Panelis Baru dan Penambahan Kuota Undangan
Debat Publik Kedua Pemilukada OKI: Panelis Baru dan Penambahan Kuota Undangan-foto: nisa/sumeks-
KAYUAGUNG, SUMATERA EKSPRES.ID - Debat Publik kedua Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan digelar malam ini, Kamis (22/11) di Hotel Novotel Palembang.
Dalam acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI ini, masing-masing pasangan calon (paslon) diizinkan membawa hingga 100 orang undangan.
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, melalui Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Antoni Akhyar, mengungkapkan bahwa persiapan acara debat kali ini sudah hampir selesai.
"Persiapannya sudah hampir rampung, hampir sama dengan pelaksanaan debat pertama," ujarnya pada Kamis (21/11).
BACA JUGA:Bawaslu Muba Tegaskan Rangkaian Debat Kedua Pilkada Muba Sudah Disepakati Bersama
Namun, ada beberapa perubahan penting untuk debat kedua ini. Salah satunya adalah penggunaan panelis baru, yang menggantikan panelis pada debat pertama.
Selain itu, jumlah undangan yang diperbolehkan untuk dibawa oleh masing-masing paslon juga mengalami peningkatan.
Jika pada debat sebelumnya undangan dibatasi sebanyak 75 orang, kali ini setiap paslon boleh membawa 100 orang dengan catatan tidak ada atribut yang berkaitan dengan masing-masing paslon.
Antoni juga menjelaskan mengenai tema yang akan dibahas dalam debat kali ini. Ada empat tema utama yang akan dibahas, yakni:
BACA JUGA:Deklarasi Pemilu Damai, Jaga Sumsel Tetap Zero Conflict Menuju Pilkada 2024
BACA JUGA:Klarifikasi Pengusiran Penghuni Kontrakan di Lubuk Linggau, Kapolres Tegaskan Tidak Terkait Pilkada
Meningkatkan Pelayanan Publik dengan subtema Reformasi Birokrasi dan Kepuasan Masyarakat.
Menyelesaikan Persoalan Daerah dengan subtema Kualitas Infrastruktur dan Peningkatan SDM.