Saling Debat Warnai Sidang Paripurna

APBD 2025: Anggota DPRD OKU laksanakan rapat paripurna bahas APBD 2025. FOTO: BERRY/SUMEKS--
BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Rapat pembahasan APBD 2025 dengan agenda paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD 2025 di gedung DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) pada Jumat siang (17/1) berjalan aman meski diwarnai aksi saling debat para anggota dewan.
Sebanyak 1 peleton personil Polres OKU terlihat siaga di sekitar DPRD OKU.
BACA JUGA:Politisi PAN Pimpin DPRD OKU
BACA JUGA:DPRD OKU Setujui 6 Raperda Menjadi Produk Perda
Sekretaris DPRD OKU Iwan Setiawan membacakan nota keuangan RAPBD 2025. Jumlah pendapatan daerah Rp 1.548.461.705.287, jumlah belanja daerah Rp 1.615.314.605.462.
Dengan defisit Rp 66.852.900.165, ditutup 1. penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (penerimaan pembiayaan) Rp 66.852.900.165. 2. pengeluaran pembiayaan (pembiayaan netto) Rp 66.852.900.165.
Gevin anggota DPRD OKU dari Partai Demokrat menyampaikan interupsi pada wakil Ketua DPRD OKU Parwanto. Hal yang disampaikan bukan soal AKD atau RAPBD 2025, tapi menyoal pengelolaan anggaran 2024 lalu.
"Patut diduga ada penambahan anggaran di luar KUA/PPAS. Padahal deadline pembahasan sudah habis pada minggu kedua Agustus 2024," ujarnya.
la menyebut pembahasan antara badan anggaran DPRD OKU dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) patut diduga ada mufakat jahat.
Namun, lansung dipotong Parwanto dan menanyakan kehadiran yang bersangkutan apakah sudah meneken daftar hadir. Menurut Parwanto antara fisik, dan kehadiran melalui absensi juga harus dibuat. Hingga
Gevin juga menandatangani daftar kehadiran. Di depan forum Gevin menyatakan tidak mau ikut bertanggungjawab jika dibelakang hari timbul permasalahan.
Apa yang disampaikan Fraksi Demokrat ini juga didukung Fraksi Nasdem. "Sepakat tidak apa apa. Silahkan saja itu hak dari fraksi," timpal Parwanto.
Soal penyebutan penyampaian "mufakat jahat", lanjut Parwanto itu silahkan buktikan, dan sampaikan kepada aparat penegak hukum.
Pernyataan fraksi demokrat ini disangkal Robi dari Fraksi PKB yang menyampaikan apa yang disampaikan fraksi demokrat sebagai tuduhan yang tidak berdasar.