Serap Gabah Petani Rp6.500 per Kg, Menko Pangan: Bisa Tidak Bisa, Harus Dibeli, Ini Arahan Presiden

RAKOR PANGAN SUMSEL: Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, pimpin Rakor Bidang Pangan Provinsi Sumsel 2025, di Griya Agung, Palembang, Senin (13/1). Memastikan gabah dan jagung petani terserap dengan harga layak.- FOTO: EVAN ZUMARLI/SUMEKS-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) petani sebesar Rp6.500 per kilogram (kg). Naik dari sebelumnya Rp6.000 per kg. Kebijakan ini efektif berlaku 15 Januari 2025.
"Pembahasan khusus karena Sumsel mulai panen, yang paling penting harga gabah yang sudah naik dari Rp6 ribu menjadi Rp6,5 ribu, harus bisa dibeli,” tegas Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memimpin Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Sumsel 2025, di Griya Agung, Palembang, Senin (13/1).
Keputusan itu tindak lanjut rapat terbatas (ratas) terkait pangan, dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada 30 Desember 2024 lalu. “Panen petani harus terserap. Kalau pasar tidak menyerap, maka pemerintah bisa beli. Bisa tidak bisa, harus dibeli. Ini arahan Presiden,” ucapnya.
Dikatakan, pabrik-pabrik pengolahan padi agar membeli gabah dari petani senilai Rp6.500 per kg. Kemudian Bulog akan membeli beras hasil pengolahan pabrik tersebut, Rp12.000 per kg. Jika pabrik padi membeli gabah petani di bawah Rp6.500 per kg, maka Bulog yang akan membeli gabah dari petani langsung.
“Ini pesan dari Presiden kemarin malam, jangan sampai menjelang panen raya harga gabah jatuh di bawah harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Rp6.500," tegas Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan.
BACA JUGA:Menteri Zulhas Tegaskan Pabrik Padi Wajib Beli Gabah Petani Seharga Rp 6.500, Ini Alasannya!
Disampaikannya, saat ini sedang dalam proses penyelesaian perjanjian antara Perum Bulog dengan pabrik-pabrik padi di seluruh Indonesia. Zulhas menyebut saat ini sejumlah daerah tengah panen raya. Sementara hasil panen petani belum sepenuhnya dapat terserap pasar.
Hal ini juga berimbas pada harga. Pihaknya telah melaksanakan rakor yang kelima dari beberapa provinsi lumbung pangan. "Pembahasan khusus (di Sumsel), karena Sumsel mulai panen,” ungkapnya, didampingi Menteri Perdagangan, Menteri Desa PDT, Menteri UMKM, Wamendagri, Wamentan, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Kepala Bappenas dan Kepala Badan Pangan, serta para kepala daerah di Sumsel dan forkopimda.
Untuk HPP jagung sebesar Rp5.500 per kg, juga berlaku mulai 1 Februari 2025. HPP jagung ini mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp5.000 per kg. Zulhas menyebut, puncak panen raya di Sumsel diperkirakan Maret-April 2025.
Sementara itu, dalam rakor tersebut juga membahas soal ketersedian pupuk, ketahanan pangan, seperti sudah ada MoU antara Kementrian Pertanian dan PPU untuk melakukan rehabilitasi membangun irigasi yang baru.
"Irigasi ini memang ada yang tugas kabupaten dan provinsi, tapi biasanya tidak terlaksana dengan baik. Ini sudah ada Inpres, kalau tidak dapat ditangani daerah, maka pemerintah pusat. Termasuk juga pompanisasi," tambahnya. Dia juga memastikan ketersedian stok pupuk aman.
BACA JUGA:Harga Mulai Naik, Petani di Kabupaten Ogan Ilir Semangat Tanam Cabai