https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Penyidik Kejari Palembang Dalami Kasus Gratifikasi yang Menjerat Kadisnakertrans Sumsel

Tim Pidsus Kejari Palembang kembali datangi Disnakertrans Sumsel untuk penyidikan lanjutan terkait kasus gratifikasi. Kasubsi Intelijen Kejari, Fahri Aditya, memastikan ruangan yang disegel tetap aman. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali mengunjungi Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel di Jalan A Yani, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, pada Senin (13/1/2025).

Kedatangan tim penyidik ini bertujuan untuk melanjutkan penyidikan terkait kasus gratifikasi yang melibatkan Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki.

Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fahri Aditya, SH MH, mengonfirmasi bahwa kedatangan tim tersebut terkait dengan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Ditunjuk Jadi Plt Kadisnakertrans Mengisi Kekosongan Pasca OTT

BACA JUGA:Serikat Buruh Sampai Sujud Syukur, Merespon Kadisnakertrans Sumsel Kena OTT, Sebut Tidak Berpihak Pekerja

"Tim Pidsus Kejari Palembang hadir di Disnakertrans Sumsel untuk melakukan penyidikan lanjutan terkait kasus tersebut," ujarnya.

Namun, Fahri tidak merinci tujuan spesifik kedatangan mereka, hanya menekankan bahwa hal itu berhubungan dengan materi penyidikan dan untuk memastikan ruangan yang telah disegel penyidik tidak dirusak oleh pihak terkait.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin, SH MH, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan gratifikasi yang diterima oleh Deliar Marzoeki.

BACA JUGA:Kajari Palembang Beberkan Modus Gratifikasi Kadisnakertrans Sumsel dalam Penerbitan Sertifikat K3 Berujung OTT

BACA JUGA:Kajari Palembang Beberkan Modus Gratifikasi Kadisnakertrans Sumsel dalam Penerbitan Sertifikat K3 Berujung OTT

Penyelidikan ini melibatkan sejumlah temuan penting, termasuk 117 amplop berisi uang Rp 1 juta yang ditemukan di rumah Deliar.

Penyidik juga berencana menelusuri aliran uang hingga mencapai Rp 3 miliar yang diduga ditampung di rekening sopir pribadi Deliar.

"Hasil penggeledahan di rumah Deliar, kami menemukan sejumlah uang tunai, amplop, emas logam mulia (LM), kendaraan, dan dokumen penting," kata Hutamrin.

BACA JUGA:Kadisnakertrans Sumsel dan Staf Pribadi Resmi Tersangka Dugaan Gratifikasi Pasca OTT Kejari Palembang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan