https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Penjual Narkob4 Muara Rupit Tertangkap di Kontrakan, Barang Bukti S4bu 5,37 Gram Disita

Satres Narkoba Muratara menangkap pemuda Muara Rupit terkait peredaran sabu, ditemukan barang bukti sabu 5,37 gram. Foto: polres muratara--

MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID— Tim Satres Narkoba Polres Muratara mengungkap kasus peredaran narkotika di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/1) malam sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah kontrakan yang menjadi tempat transaksi.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria bernama Rekha Oktaviana (35), seorang wiraswasta yang berdomisili di RT 003, RW 001, Kelurahan Muara Rupit. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa.

7 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 5,37 gram, 1 unit timbangan digital, 2 sekop pipet, dan 2 bungkus plastik klip kecil. Barang bukti ditemukan disembunyikan di bawah meja kontrakan pelaku.

BACA JUGA:Lagi, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Mangga Besar Zona Merah Peredaran Gelap Narkoba Prabumulih, Ini BB Yang

BACA JUGA:Ponakan Bobol Rumah Tante, Gasak Uang Puluhan Juta untuk Judi dan Narkoba di Lubuklinggau

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani melalui Kasat Narkoba Iptu Marhan mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut.

Tim Satres Narkoba segera melakukan pengintaian dan penindakan.

"Saat kami geledah, barang bukti berupa sabu ditemukan di lokasi. Pelaku mengakui barang tersebut miliknya," ungkapnya.

Pelaku diduga merupakan penjual narkotika di wilayah tersebut. Ia langsung dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Muratara bersama barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Pelaku Maling Motor Ditangkap Warga, Tes Urine Positif Narkoba, Proses Hukum Berlanjut

BACA JUGA:Prioritas Berantas Narkoba

“Kasus ini akan kami tangani lebih lanjut. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Muratara. Ini juga menjadi peringatan bagi siapa saja yang terlibat dalam bisnis haram ini, akan kami tindak,” tegasnya.

Rekha sendiri diketahui sebelumnya berprofesi sebagai penjaga ke amanan (PK) di salah satu Kantor dinas di Kabupaten Muratara. Namun sering kali terlibat masalah hukum. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan