https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kejaksaan Negeri OKI Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APBD 2022, Kajari Beri Penjelasan

Kejaksaan Negeri OKI Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APBD 2022, Kajari Beri Penjelasan--

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) hingga awal tahun ini belum dapat menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait anggaran APBD 2022 senilai Rp6,5 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, pada Sabtu (11/1).

Menurut Hendri, penetapan tersangka masih menunggu hasil dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang belum memberikan hitungan kerugian secara resmi.

"Setelah BPKP mengeluarkan hasil perhitungan kerugian, kami akan segera merilis perkembangan kasus ini," ujarnya.

BACA JUGA:Menelusuri Tugas dan Tanggungjawab Kepala Disnakertrans Sumsel dalam Penanganan Ketenagakerjaan, Seperti Apa?

BACA JUGA:Kritik Tajam Ketua Wushu Sumsel Asrul Indrawan: Soroti Lemahnya Tata Kelola Organisasi & Dana Hibah

Penyelidikan kasus ini telah berlangsung cukup lama, dan pihak kejaksaan sudah memeriksa sejumlah saksi.

Meskipun demikian, Kejari OKI memastikan bahwa penyidikan tetap berjalan, dan mereka berjanji untuk segera mengumumkan hasilnya setelah semua proses penyelidikan selesai.

Hendri juga menanggapi pertanyaan terkait apakah BPKP akan meminta tambahan data.

Ia menyebutkan bahwa kemungkinan ada permintaan data lebih lanjut, namun ia berharap kerugian yang ditimbulkan dari kasus tersebut dapat segera dihitung dan diumumkan dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Kementerian Agama Targetkan Akselerasi PPG Dalam Jabatan untuk 625.481 Guru

BACA JUGA:Dugaan Gratifikasi Kadisnakertrans Sumsel: 117 Amplop  Berisi Uang Tunai & Emas Ditemukan di Rumah Tersangka

Sebelumnya, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari OKI telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga OKI.

Dari penggeledahan tersebut, pihak kejaksaan berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain enam cap dan satu box berisi berbagai berkas yang saat ini tengah dipelajari oleh tim Pidsus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan