https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Lagi, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Mangga Besar Zona Merah Peredaran Gelap Narkoba Prabumulih, Ini BB Yang

Tersangka Ripo Wihardo dan Tersangka Edi Asnawi--

Tersangka mengaku jika barang haram tersebut diperoleh dari seorang yang bernama Agus, yang saat ini masih dalam pencarian pihak berwajib. "Tersangka berencana mengedarkan sabu tersebut di wilayah Kota Prabumulih," sebutnya. 

Jonson menegaskan jika pihaknya pun akan terus berupaya mengungkap jaringan narkotika lainnya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Prabumulih sehingga tidak aka nada tempat bagi pelaku  tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kota Prabumulih.

"Tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) huruf (a) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat," pungkasnya. (chy/kms) 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan