Dinilai Tak Koperatif, Mantan Kades Lubuk Mas Ditahan, Ini Kasusnya
Editor: Dandy
|
Kamis , 09 Jan 2025 - 19:52
DITAHAN: Mantan Kades Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara, Saharudin, yang terus menutupi wajahnya dengan buku usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus penyalahgunaan Dana Desa Sebesar Rp856 juta oleh penyidik Kejari Lubuklinggau, Rab-FOTO IZUL SUMEKS-
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan DD, tindak pidana korupsi yang dilakukan Saharudin tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat desa yang seharusnya mendapatkan manfaat dari anggaran tersebut.(zul/kms)