Kredit Buy Now Pay Later Tumbuh Pesat, OJK Perkuat Langkah Pengawasan dan Penegakan Ketentuan
Kredit Buy Now Pay Later Tumbuh Pesat, OJK Perkuat Langkah Pengawasan dan Penegakan Ketentuan-Foto: Freepik-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kredit Buy Now Pay Later (BNPL) yang ditawarkan oleh perbankan menunjukkan tren pertumbuhan signifikan.
Per November 2024, baki debet kredit BNPL mencapai Rp21,77 triliun, tumbuh 42,68 persen secara tahunan (year-on-year atau YoY) dibandingkan periode sebelumnya di Oktober 2024 yang mencatatkan pertumbuhan 47,92 persen YoY.
Jumlah rekening kredit BNPL juga meningkat menjadi 24,51 juta, naik dari 23,27 juta pada Oktober 2024.
Meskipun porsinya masih kecil, yaitu 0,28 persen dari total kredit perbankan, segmen ini terus memperlihatkan prospek yang menjanjikan.
BACA JUGA:Kredit Mobil Daihatsu Ayla 2023, Angsuran Mulai Rp 2 Jutaan
BACA JUGA:Kinerja Perbankan Tumbuh Positif dengan Risiko Terjaga, Pertumbuhan Kredit Capai Double Digit
Langkah OJK Perangi Judi Online
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dalam memberantas judi online yang berdampak buruk pada perekonomian dan sektor keuangan.
Hingga saat ini, OJK telah memblokir sekitar 8.500 rekening, naik dari sekitar 8.000 rekening pada laporan sebelumnya.
Tindakan ini dilakukan berdasarkan data yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan, OJK meminta perbankan untuk menutup rekening yang teridentifikasi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta menerapkan prosedur Enhance Due Diligence (EDD).
BACA JUGA:FK UMP Target Akreditasi Unggul, Harus Tercapai di Tahun 2026
Selain itu, OJK berdiskusi secara intensif dengan perbankan untuk memperkuat parameter deteksi dini terhadap rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.
Langkah pengawasan terhadap pemanfaatan rekening dormant juga terus dioptimalkan untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan.