Peningkatan Supervisi Keuangan Daerah Diperlukan untuk Mencegah Kebocoran Anggaran
Fauzi Amro tekankan pentingnya supervisi ketat BPK dan BPKP untuk mencegah kebocoran anggaran dan kerugian negara. Foto:Dudun/Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:Satlantas Polres Prabumulih Berikan Reward kepada Enam Anggota Berprestasi
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Siapkan 10 Petugas Dapur di 5 Sekolah Palembang
Fauzi juga menjelaskan mengenai peran penting dari BPK dan BPKP, sesuai dengan peraturan yang berlaku. “BPK bertugas melakukan audit internal, sedangkan BPKP melakukan audit eksternal.
Kedua lembaga ini sangat vital dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai ketentuan yang ada,” jelas Fauzi.
Di sisi lain, Kepala BPK Sumsel, Andri Yogama, memberikan penjelasan lebih lanjut terkait temuan audit yang menunjukkan adanya kerugian lebih dari Rp 400 miliar.
BACA JUGA: Heboh! Pohon Kurma Tumbuh Subur dan Berbuah Lebat di Pagaralam, Potensi Peluang Bisnis Menjanjikan!
BACA JUGA:Polisi Tangkap 1 Tersangka Pencurian Perabotan di OKU Timur, 3 Pelaku Masih Buron
Temuan tersebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran barang dan jasa yang kurang tepat sasaran.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan supervisi agar lebih efektif dalam membedakan antara pengelolaan anggaran yang sah dan yang tidak sah.
Untuk itu, kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan lebih transparan dan akuntabel,” kata Andri.
Dengan adanya supervisi yang lebih terstruktur dan kerja sama yang lebih erat antara BPK, BPKP, serta pemerintah daerah, diharapkan potensi kebocoran dan penyalahgunaan anggaran dapat diminimalisir.
BACA JUGA:Rincian Tunjangan Guru Sertifikasi PNS & PPPK Setiap Bulan, Selain TPG dan Gaji Pokok
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.