https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Berhati-Hattilah Berkendara, Ingat Angka Kecelakaan Meningkat, 58 Orang Tewas di OKU Timur Sepanjang 2024

Polres OKU Timur mencatat 154 kasus kecelakaan di 2024, dengan 58 korban meninggal. Patuhi aturan, selamatkan nyawa! Foto: kholid/sumateraekspres.id--

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Berhati-hatilah saat berkendara, lengkapi kelengkapan kendaraan, pakai helm, gunakan sabuk pengaman!

Sebab dari data Satlantas Polres OKU Timur, selama tahun 2024 sebanyak 58 orang telah meninggal akibat kecelakaan lalulintas di Kabupaten OKU Timur.

Selain korban meninggal, di tahun 2024 pula tercatat ada 105 orang mengalami luka berat, dan 143 orang mengalami luka ringan. Serta kerugian material mencapai Rp 412.600.000. 

Dibandingkan tahun 2023, angka korban kecelakaan mengalami kenaikan. Tahun 2023 korban meninggal akibat kecelakaan sebanyak 57 orang, luka berat 73 orang, luka ringan sebanyak 62 orang, dan kerugian material Rp 276.300.000.

BACA JUGA:Kecelakaan Lalu Lintas di Palembang Naik 9,61 Persen pada 2024

BACA JUGA:Duka di Akhir Tahun: Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korsel, Cuma 2 Penumpang Selamat dari Maut

Kemudian Satlantas Polres OKU Timur juga mencatat, selama 2024 total ada sebanyak 154 kasus kecelakaan lalulintas, dengan 135 kasus berhasil diselesaikan. 

Dibanding tahun 2023, kasus kecelakaan lalulintas tahun 2024 mengalami kenaikan signifikan. Tahun 2023 lalu, jumlah kasus kecelakaan lalulintas sebanyak 109 kasus dengan 103 kasus berhasil diselesaikan.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi didampingi Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya SH mengatakan upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalulintas terus dilakukan. 


Polres OKU Timur mencatat 154 kasus kecelakaan di 2024, dengan 58 korban meninggal. Patuhi aturan, selamatkan nyawa! Foto: kholid/sumateraekspres.id--

Selama tahun 2024 Satlantas Polres OKU Timur telah melakukan penindakan pelanggaran lalulintas lintas. 

Selama 2024 telah memberikan sanksi teguran kepada 12.080 orang pelanggar lalulintas, kemudian sanksi tilang sebanyak 2.416 orang pelanggaran. Selain itu Satlantas Polres OKU Timur juga memberikan komfirmasi tilang ETLE sebanyak ke 143 pelanggara.

BACA JUGA:Waspada Lewat Jalinsum Muratara, Jalan Licin dan Jarak Pandang Terbatas, Rawan Kecelakaan

BACA JUGA:Jarak Aman 3 Detik, Mengapa Ini Bisa Menyelamatkan Anda dari Kecelakaan? Simak Penjelasannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan