Dari 606.601 Peserta PPG Guru Tertentu, 598.558 Sukses Lulus, Cek Besaran Tunjangan Sertifikasi Bagi Mereka
Dari 606.601 Peserta PPG Guru Tertentu, 598.558 Sukses Lulus, Cek Besaran Tunjangan Sertifikasi Bagi Mereka-Foto: IST-
III b: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
III c: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
III d: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
BACA JUGA:99,20 Persen Guru Lulus UKPPPG Piloting 3, Inilah Jadwal Mereka Terima Serdik
BACA JUGA: Bu Nunuk: 307.783 Guru Lulus UKPPPG Piloting 3, Ini Jadwal Mereka Terima Tunjangan Sertifikasi
Golongan IV
IV a: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
IV b: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
IV c: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
IV d: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
IV e: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Tunjangan Sertifikasi untuk Guru P3K
Guru dengan status P3K juga berhak atas tunjangan sertifikasi yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok, sesuai dengan golongan dan jabatan yang dipegang.
Ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan kesejahteraan kepada guru P3K, meskipun mereka tidak berstatus sebagai PNS, sehingga mereka tetap memperoleh tunjangan yang setara dengan pegawai negeri.
Tunjangan Sertifikasi untuk Guru Honorer
Untuk guru honorer yang belum memiliki Surat Keputusan Inpassing (SK Inpassing), tunjangan sertifikasi yang diberikan sebesar Rp1,5 juta per bulan, yang dapat meningkat menjadi Rp2 juta per bulan setelah memenuhi persyaratan tertentu.
Bagi guru honorer yang sudah memiliki SK Inpassing, mereka berhak mendapatkan tunjangan yang disesuaikan dengan gaji pokok mereka, yang disetarakan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).