https://sumateraekspres.bacakoran.co/

171 Desa Lapor Aset, Diganjar Penghargaan

MARTAPURA – Sebanyak 171 desa di OKU Timur sudah melaporkan aset mereka kepada Kementerian Dalam Negeri. Karena itu OKU Timur diganjar penghargaan.

Penghargaan dalam hal Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun 2022, disampaikan Kepala PMD OKU Timur Rusman SE MM ST.

OKU Timur masuk 43 Kabupaten Se-Indonesia yang menerima penghargaan tersebut, yang sukses dalam mengelola aset desa. Penghargaan diserahkan Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa Pada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Sugeng Gunawan. Diterima Kepala Dinas PMD OKU Timur melalui Kasi Pemerintahan Desa, Fitra Permata Badi. BACA JUGA : Cuti Bersama Lebaran Dimajukan

"Penghargaan Pengelolaan Aset Desa ini merupakan reward inventarisasi Aset di masing-masing Desa di Kabupaten Kota Se-Indonesia. Pada 2022 lalu Menteri Dalam Negeri mengintruksikan untuk menginvestasikan Aset desa", ujarnya.

 Bupati OKU Timur H Lanosin mengapresiasi penghargaan yang diraih berkat kinerja dan sinergi yang baik antara Dinas PMD, Kecamatan dan Desa di OKU Timur. Ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri karena dari 416 Kabupaten di Indonesia, Kabupaten OKU Timur masuk ke dalam 43 Kabupaten yang menerima penghargaan  tersebut.

"Penghargaan tersebut hendaknya dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi. Sehingga menunjukkan kinerja yang baik mengenai Pengelolaan Aset atau Inventarisasi Aset Desa di Kabupaten OKU Timur,"tukasnya.(sal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan