https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Empat Pencuri Kotak Amal Masjid Terekam CCTV, Uang Raib Rp300 Ribu dan Kerugian Kotak Amal Rp3 Juta

Empat pelaku terekam CCTV saat mencuri uang dari kotak amal Masjid Baitul Islam di Desa Tugu Agung, Kecamatan Lempuing. Uang yang raib sekitar Rp300 ribu, sementara kerugian akibat rusaknya kotak amal mencapai Rp3 juta. Foto:IG/Sumateraekspres.id--

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID – Aksi pencurian kotak amal di Masjid Baitul Islam, Desa Tugu Agung, Kecamatan Lempuing, yang melibatkan empat pelaku, terungkap lewat rekaman CCTV.

Kejadian ini berlangsung pada Kamis dini hari, 19 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 WIB.

Dua dari empat pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut terlihat dengan jelas dalam rekaman CCTV.

Satu pelaku mengenakan sarung biru menutupi wajahnya, sementara satu lainnya memakai jaket oranye. Kedua pelaku ini bertugas merusak kotak amal yang terbuat dari besi.

BACA JUGA:Prediksi Lonjakan Trafik 17,5 Persen saat Naru

BACA JUGA:Enam WB Lapas Lubuklinggau Terima Remisi Khusus Natal 2024

Dua pelaku lainnya tampak mengambil uang yang ada di dalam kotak amal yang diperkirakan berjumlah sekitar Rp300 ribu.

Sekretaris Camat Lempuing, Ilham, mengungkapkan informasi dari Marbot Masjid Baitul Islam, Muhammad Farid, yang menjelaskan bahwa kejadian ini berlangsung ketika masjid sepi.

"Menurut keterangan marbot, peristiwa ini terjadi pada pukul 01.00 atau 02.00 WIB," kata Ilham pada Jumat, 20 Desember 2024.

BACA JUGA:5 Keahlian yang Akan Menjadi Incaran Perusahaan di 2025, Akan Menentukan Sukses Karier Anda di Masa Depan

BACA JUGA:5 Keahlian yang Akan Menjadi Incaran Perusahaan di 2025, Akan Menentukan Sukses Karier Anda di Masa Depan

Farid juga menjelaskan bahwa selain mengambil uang, pelaku juga merusak kunci pintu masjid dan kotak amal yang nilainya diperkirakan mencapai Rp3 juta.

Menurut Farid, meski uang yang diambil tidak terlalu banyak karena sebagian besar dipindahkan setiap hari Jumat, kerusakan pada kotak amal yang mahal tersebut menjadi kerugian yang cukup besar.

Meskipun pelaku hanya mengambil uang sekitar Rp300 ribu, kerusakan yang ditimbulkan sangat merugikan pihak pengurus masjid.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan