Beban Kerja Guru PPPK 2025, Lebih Beragam dan Menantang
Beban kerja guru PPPK 2025 lebih beragam: dari mengajar tatap muka hingga pengembangan kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler. Pendidikan lebih holistik! Foto:Budiman/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID - Beban kerja guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada tahun 2025 akan mengalami perubahan signifikan, mencakup aktivitas yang lebih bervariasi daripada sebelumnya.
Beberapa komponen beban kerja yang dapat diakui meliputi berbagai aspek pendidikan yang lebih holistik.
1. Mengajar Tatap Muka: Guru PPPK akan tetap mengajar di kelas secara langsung, dengan jumlah jam pelajaran yang sudah ditetapkan oleh pihak sekolah dan pemerintah.
2. Mentoring Siswa: Selain mengajar, guru juga akan melakukan bimbingan dan pendampingan kepada siswa, baik dalam hal akademis maupun kegiatan non-akademis untuk mendukung perkembangan siswa secara menyeluruh.
BACA JUGA:Misteri Luna, Istri Blast yang Ahli Ninjutsu dalam One Punch Man dan Kematian Tragisnya
BACA JUGA:Sambut Tahun Baru 2025, Maskapai Baru Super Air Jet Hadir di Lubuklinggau
3. Pengembangan Profesional: Guru PPPK diwajibkan untuk mengikuti pelatihan, workshop, atau seminar yang dapat meningkatkan kompetensi profesional mereka sebagai pendidik yang berkualitas.
4. Kegiatan Ekstrakurikuler: Guru juga terlibat dalam kegiatan ekstrakurikuler, seperti mendampingi siswa dalam klub olahraga, seni, dan organisasi siswa lainnya, yang bertujuan untuk mengembangkan minat dan bakat siswa.
5. Keterlibatan Komunitas: Keterlibatan dalam kegiatan komunitas juga menjadi bagian dari beban kerja, misalnya dengan mengikuti program literasi, sosialisasi kesehatan, atau proyek sosial yang berhubungan dengan pendidikan.
BACA JUGA:PT Indofood dan PT Pos Indonesia Buka Loker Bagi Lulusan SMA dan S1
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Sumatera Selatan Sabtu, 21 Desember 2024, Lima Daerah Waspada Hujan Petir
6. Pengembangan Kurikulum: Guru PPPK juga akan terlibat dalam pengembangan dan penyusunan kurikulum yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pembelajaran di sekolah.
Perubahan ini dimaksudkan untuk memberikan lebih banyak fleksibilitas bagi guru dalam menjalankan tugas mereka, serta untuk mendukung tercapainya pendidikan yang lebih komprehensif dan bermakna.