Kejaksaan Negeri Lahat Lakukan Monitoring Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan di PT. PPA
Kejaksaan Negeri Lahat lakukan monitoring kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan di PT. PPA untuk memastikan seluruh karyawan terdaftar dan terlindungi. Foto:Agustriawan/Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:Shopee PayLater Dilarang Digunakan untuk Gestun Menurut Regulasi dan Prinsip Syariah
BACA JUGA:Pelajar di Palembang Diduga Dikeracuni Ipar, Dokter Forensik Jelaskan Hasil Visum
Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga seluruh pekerja di Kabupaten Lahat bisa mendapatkan hak-hak mereka sebagai peserta BPJS.