https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Besaran UMK dan UMSK 2025 Sudah Disampaikan, Tunggu Penetapan Pj Gubernur Sumsel

Cecep Wahyudin, FOTO: IST --

Terpisah, Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Muratara Indrayana, menyatakan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan polemik UMSP yang saat ini masih menjadi perdebatan di tingkat Provinsi Sumatera Selatan.

Bagi pihaknya di tingkat kabupaten, patokan utama adalah UMK yang dinilai lebih relevan dan menguntungkan, dibandingkan UMSP.

"Untuk kabupaten, kami tidak mempermasalahkan soal UMSP karena patokan kami adalah UMK.

Sebab, secara hirarki, UMK memang lebih tinggi dibandingkan UMP (Upah Minimum Provinsi), dan tentu lebih tinggi lagi dibandingkan UMSP," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/12).

BACA JUGA:Hasil Rapat Dewan Pengupahan, UMK 2025 di OKU Timur Naik 6,5%, Jadi Rp 3,75 Juta

BACA JUGA: Upah Sektoral Pertambangan-Penggalian Terbesar, Hari Ini Diumumkan UMP Sumsel 2025 Besarnya Rp3.681.571

Indrayana menambahkan, kenaikan UMK di Kabupaten Muratara mencapai 6,5 persen, lebih besar dibandingkan kenaikan UMSP yang hanya 3,8 persen.

Menurutnya, ini menjadi alasan utama pihaknya tetap mengacu pada UMK dalam menentukan hak buruh di wilayahnya. (lid/afi/uni/way/zul/gti/air) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan