Besaran UMK dan UMSK 2025 Sudah Disampaikan, Tunggu Penetapan Pj Gubernur Sumsel
Cecep Wahyudin, FOTO: IST --
Terpisah, Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Muratara Indrayana, menyatakan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan polemik UMSP yang saat ini masih menjadi perdebatan di tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
Bagi pihaknya di tingkat kabupaten, patokan utama adalah UMK yang dinilai lebih relevan dan menguntungkan, dibandingkan UMSP.
"Untuk kabupaten, kami tidak mempermasalahkan soal UMSP karena patokan kami adalah UMK.
Sebab, secara hirarki, UMK memang lebih tinggi dibandingkan UMP (Upah Minimum Provinsi), dan tentu lebih tinggi lagi dibandingkan UMSP," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/12).
BACA JUGA:Hasil Rapat Dewan Pengupahan, UMK 2025 di OKU Timur Naik 6,5%, Jadi Rp 3,75 Juta
Indrayana menambahkan, kenaikan UMK di Kabupaten Muratara mencapai 6,5 persen, lebih besar dibandingkan kenaikan UMSP yang hanya 3,8 persen.
Menurutnya, ini menjadi alasan utama pihaknya tetap mengacu pada UMK dalam menentukan hak buruh di wilayahnya. (lid/afi/uni/way/zul/gti/air)