OJK Perkuat Industri Keuangan Syariah melalui Regulasi dan Kolaborasi
OJK Perkuat Industri Keuangan Syariah melalui Regulasi dan Kolaborasi-Foto: IST-
Di samping itu, OJK juga mengadakan pertemuan rutin Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) untuk merumuskan rekomendasi pengembangan sektor ini di masa depan.
Penguatan Tata Kelola OJK
OJK terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola dan integritas sektor keuangan dengan berbagai inisiatif, termasuk penyelenggaraan Integrity Talk dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Selain itu, OJK juga meningkatkan penggunaan teknologi, seperti data analytics dan generative AI, dalam proses pengawasan dan asuransi.
Pada Risk and Governance Summit 2024, OJK menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan Indonesia Emas 2045 melalui penguatan sektor keuangan yang tangguh dan berkelanjutan.
Evaluasi Integritas dan Pencegahan Korupsi
Sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi, OJK juga berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada 2024, OJK mencapai tingkat respons yang tinggi dalam pengisian kuesioner SPI, mencerminkan komitmen yang kuat terhadap integritas dan transparansi.