62.465 Guru P1 Akan Tuntas di PPPK 2023

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memastikan pelaksanaan seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tetap berlanjut di 2023. “Sebanyak 62.465 guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 yang disebut sebagai prioritas satu (P1) sesuai PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022, akan diselesaikan tahun ini,” kata Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, Prof Nunuk Suryani saat berdiskusi dengan Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik), beberapa waktu lalu.

Pihaknya memiliki strategi khusus yang disiapkan sebagai regulasi untuk mengakomodasi P1 yang menempati mata pelajaran (mapel) gemuk, seperti Bahasa Inggris, Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU), dan lainnya. “Perlu diketahui dari 193.954 P1, masih tersisa 62.645 yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2022. Nah, ini target kami diselesaikan di PPPK guru 2023," tegas Nunuk.

Di dalam penyebarannya terlihat bahwa ada 193.954 P1, guru honorer negeri dan swasta yang sudah mendapat penempatan PPPK 2022 sebanyak 130.862. Kemudian terdapat 383 guru tidak menjadi sasaran penuntasan karena meninggal dunia, mengundurkan diri, dan hal lainnya. Selanjutnya masih tersisa 62.645 P1 yang pada pengumuman 8 Maret 2023 tidak mendapatkan penempatan di PPPK 2022. Dari P1 tanpa penempatan itu, sebanyak 45.307 terdapat kebutuhan, tetapi tidak diusulkan pemda pada PPPK guru 2022. BACA JUGA ::Pernyataan BG Dinilai Melanggar  Profesionalitas dan Netralitas

“Kami terus berusaha keras agar formasi itu terisi di PPPK 2023. Berkoordinasi dengan Pemda setempat agar bisa mengangkat 45.307 guru P1 itu dalam perekrutan PPPK 2023.Masalahnya sekarang terdapat 17.382 guru P1 tidak terdapat kebutuhan karena mengajar di mapel gemuk, seperti Bahasa Inggris, PKWU, dan mapel-mapel lainnya," katanya.

Oleh karena itu, Kemendikbudristek akan menyiapkan regulasi mengenai linieritas sehingga lebih fleksibel. Contohnya guru honorer bahasa Inggris yang selama ini menjadi wali kelas di SD.  “Ketika ada perekrutan PPPK 2021/2022, mereka terpaksa melamar di jenjang SMP dan SMA, karena formasi Bahasa Inggris tidak tersedia di SD. Dengan adanya Kurikulum Merdeka,” terang Dirjen Nunuk. Maka memungkinkan guru Bahasa Inggris itu mengajar di SD, tentunya setelah ada penyesuaian linieritas.

Terakhir, setiap saat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama panitia seleksi nasional (Panselnas) CASN terus berpikir bagaimana agar P1 bisa semuanya diselesaikan tahun ini juga. “Sebab, jika masalah guru honorer belum selesai, maka rekrutmen ASN CPNS maupun PPPK dari jalur pendidikan profesi guru (PPG) belum bisa dilaksanakan,” tutupnya. (dod/fad/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan