https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Irawan Lapor Polisi Usai Difitnah Jadi Bandar Narkoba

Irawan melapor ke Polrestabes Palembang setelah difitnah jadi bandar narkoba melalui video palsu. Ia merasa dirugikan dan berharap pelaku segera ditangkap. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--

Kasus ini, yang diatur dalam Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, kini dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan