Irawan Lapor Polisi Usai Difitnah Jadi Bandar Narkoba
Editor: Irwansyah
|
Senin , 16 Dec 2024 - 18:09
Irawan melapor ke Polrestabes Palembang setelah difitnah jadi bandar narkoba melalui video palsu. Ia merasa dirugikan dan berharap pelaku segera ditangkap. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--
Kasus ini, yang diatur dalam Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, kini dalam penyelidikan pihak kepolisian.