Dua Pejabat Pinjau Uang Baznas
Hingga Kini Belum Dikembalikan
KAYUAGUNG – Dua pejabat di lingkungan Pemkab OKI belum mengembalikan pinjaman uang Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) OKI. Kedua pejabat tersebut yaitu Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat OKI dan mantan Kepala Bagian Keuangan Setda OKI.
Fakta itu diungkap Wakil Ketua 1 Baznas OKI, Pipin Suandi Juniar. Sebagai pengurus baru dirinya meminta dilakukan audit oleh pihak independen. " Ini dana umat tidak boleh dipinjamkan apalagi belum dibayar sejak lama,"tegasnya kemarin (23/3).
Dikatakan, dirinya sengaja mempublis data itu agar masyarakat tahu keberadaan uang yang selama ini dihimpun dari zakat penghasilan ASN di OKI. Dana ini harus dipertanggungjawabkan dunia akhirat karena jumlahnya cukup besar.
BACA JUGA : Aliran Sesat Bikin RisauTerpisah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKI, Drs H Antonio Leonardo MSi akan segera memanggil para pejabat yang memakai dana umat tesebut untuk dimintai keterangan. "Nanti akan kita panggil, kalau memang itu utang, mau tidak mau harus dibayar," ungkapnya.
Terpisah, mantan Ketua Baznas OKI, Nasir Bayd, membenarkan jika Syamsuddin meminjam dana Baznas sebesar Rp100 juta. Saat itu dirinya bingung untuk meminjamkan dana sebesar itu. "Saya bingung karena setiap dana yang dikeluarkan itu ada prosedurnya," tegasnya.
Tapi kata Nasir, karena yang bersangkutan adalah Kabag Kesra, sehingga dirinya meminjamkan dana tersebut yang katanya digunakan untuk kegiatan. “Waktu meminjam janjinya empat bulan dikembalikan, hanya saja sampai sekarang belum dikembalikan,”katanya.
Staf Kesra Pemkab OKI, Abdurrahman mengaku, tidak pernah meminjam dana Baznas untuk kegiatan yang dilakukannya. ‘’Karena dana itu sudah ada peruntukannya yakni untuk umat,’’ ujarnya.
Mantan Kabag Kesra Setda OKI, H Reswandi, SIP, menegaskan tidak boleh dana Baznas dipinjamkan. ‘’Apalagi dalam jangka yang lama,’’ ujarnya. (uni/)