https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Alokasi APBN Sebesar Rp49,51 triliun

APBN: Tahun 2025 mendatang, Provinsi Sumsel mendapatkan alokasi APBN sebesar Rp49,51 triliun.-foto: ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tahun 2025 mendatang, Pemprov Sumsel  mendapatkan alokasi APBN sebesar Rp49,51 triliun.  Alokasi tersebut terdiri dari DIPA Satuan Kerja Kementerian/Lembaga sebesar Rp15,88 triliun dan TKD sebesar Rp33,62 triliun.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaraan Sumsel, Rahmadi Murwanto mengatakan, saat ini  alokasi DIPA Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dalam transisi perubahan nomenklatur maupun struktur organisasi sehingga mempengaruhi jumlah alokasi DIPA di Sumsel.  Sementara itu, untuk TKD mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2024.

Menurut dia, alokasi  TKD tahun 2025 di Sumsel terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp11,12 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp14,01 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp927,04 miliar. 

Kemudian, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp5,01 triliun, Dana Insentif Daerah (8 Pemda) sebesar Rp67,46 miliar dan Dana Desa (14 Pemda) sebesar Rp2,49 triliun.

BACA JUGA:Kinerja APBN Defisit, Pemerintah Klaim Tetap Terkendali di Tengah Ketidakpastian Global

BACA JUGA:APBN 2024 On Track: Pendapatan Negara Tembus Rp1.777 Triliun, Apa Selanjutnya?

Kata dia, terdapat beberapa hal penting terkait pelaksanaan penyaluran TKD pada  2025 yang perlu menjadi perhatian bersama. Diantaranya,   jenis  DBH yang mengalami peningkatan alokasi terbesar adalah DBH Pajak.  "Oleh karena itu pemda   agar segera melakukan rekonsilisasi pajak yang menjadi syarat salur. Hal ini akan mempengaruhi percepatan penyaluran DBH Pajak. Agar diperhatikan penggunaan DBH dan/atau DAU yang telah di-earmarked peruntukkannya," ujarnya.

Ia mengatakan, pemanfaatan  DAU earmarked diarahkan untuk dukungan kebijakan penggajian formasi ASN Daerah yang akan diangkat di pada  2025. Pemda agar memastikan formasi ASN Daerah dapat dipenuhi. "Pemda juga diharapkan dapat mengantisipasi pelaksanaan pembangunan fisik yang telah direncanakan sehubungan dengan adanya penurunan alokasi DAK Fisik," 

Sedangkan,  penyaluran dana desa, diharapkan Pemda dapat mendorong Desa untuk segera memenuhi syarat salur sehingga dapat terealisasi di bulan Januari 2025.

Kanwil DJPb mengharapkan agar DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD tahun 2025 dapat segera ditindaklanjuti agar dapat dilaksanakan di awal tahun sehingga masyarakat dan perekonomian dapat merasakan manfaatnya secara maksimal. 

BACA JUGA:Belanja Negara APBN 2025 Rp3.621,3 Triliun, Prioritas pada Pendidikan hingga Investasi

BACA JUGA:Pendapatan Negara dalam APBN 2025 Ditetapkan Rp3.005,1 Triliun

"Selain itu, untuk pelaksanaan anggaran tahun 2024 yang akan segera berakhir, kami menghimbau kepada seluruh satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk mengakselerasi belanja dan penyaluran TKD,"

Sinergi dan harmonisasi APBN dengan APBD akan terus ditingkatkan, agar pembangunan di daerah selaras dan optimal. "Dengan dilaksanakannya kegiatan penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD tahun 2025 ini menandai bahwa mulai 1 Januari 2025 nanti APBN sudah siap digunakan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya di Provinsi Sumsel. APBN akan terus berkinerja maksimal guna mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," pungkas dia. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan