Kepala BKPSDM Ngaku Sudah Upload

 

*Dinilai Belum Lengkapi SPTJM

PRABUMULIH - Kota Prabumulih masuk dalam daftar 120 instansi pemerintah pusat dan daerah yang belum melengkapi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk data non-ASN, baik honorer K2 maupun non-K2.

Akibatnya Pemkot Prabumulih masuk dalam salah satu kota yang mendapat peringatan dari Badan Badan Negara (BKN) terkait pendataan non -SN atau honorer. Lantaran batas waktu penyerahan data segera berakhir pada 31 Maret 2023 mendatang.

Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE MIKom melalui Wakil Ketua H Ahmad Palo SE mengaku sangat menyayangkan hal itu. Apalagi Kota Prabumulih satu-satunya di Sumatera Selatan yang masuk dalam daftar belum menyampaikan laporan SPTJM.

‘’Kita mengetahui itu beberapa waktu lalu, Prabumulih satu-satunya di antara 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang menurut data yang disampaikan oleh BKN kita belum melaporkan SPTJM tenaga honorer ataupun pegawai non-ASN," ujarnya. BACA JUGA : Bocah SD yang Hanyut di Tebing Tinggi Empat Lawang Berhasil Ditemukan

Palo  mendesak BKPSDM segera menindaklanjuti hal tersebut. "Sangat berharap secepatnya (menyampaikan laporan, red) karena waktunya masih ada. BKN masih memberikan waktu sampai 31 Maret, artinya ada beberapa hari lagi batas akhir pelaporan tenaga honorer kita," jelasnya.

Dikatakan,  hal ini merupakan suatu kelalaian. Sebab saat pertemuan dengan BKPSDM beberapa waktu lalu terkait PPPK tenaga kesehatan BKPSDM sudah menyampaikan sudah melapor ke pusat terkait data honorer. "Tapi kenyataannya, data BKN di antara 17 kabupaten/kota hanya Prabumulih yang belum memasukkan," lanjutnya.

Disinggung, apakah sudah banyak keluhan dari honorer yang masuk ke DPRD? "Kalau keluhan langsung belum, tapi kita respon ini. Sangat disayangkan apabila nanti kita lambat melaporkan ke pusat sehingga harapan tenaga honor Prabumulih untuk mengikuti program P3K terhambat terhalang karena kelalaian yang dilakukan oleh pemerintah kota," tukasnya.

Terpisah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Prabumulih, Beny Rizal mengklaim pihaknya sudah menyampaikan laporan data honorer dan tenaga non-ASN secara online. "Sudah kita kirim via upload," ucapnya. (chy/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan